Golkar Jatim: Putusan MK Soal Pemilu Terpisah Bukan Keputusan Kecil

Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufthi. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah mulai tahun 2029 sebagai keputusan strategis yang akan membawa dampak besar pada peta politik Indonesia. Namun, ia menegaskan hingga saat ini keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal fraksi-fraksi DPR RI dan belum ada sikap resmi yang diambil.

“Sejauh ini kami masih menunggu karena proses pembahasan masih berjalan di DPR RI. Belum ada keputusan final,” kata Ali Mufthi di Surabaya, Senin, 18 Agustus 2025.

Putusan MK tersebut mengatur agar Pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden dan legislatif dipisahkan dari Pemilu daerah (pilkada). Isu ini memicu perdebatan luas, baik di kalangan politisi maupun pengamat politik.

Baca Juga : Perjalanan Ali Mufthi, Mulai ber- HMI dan Menuju Senayan Hingga Kini Pimpin Golkar Jatim

Sebagian pihak menilai pemisahan pemilu akan membuat isu-isu lokal lebih mendapat perhatian, sekaligus memperkuat demokrasi daerah. Namun, tak sedikit yang mengkhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat bisa menurun akibat adanya kompleksitas teknis dan potensi kebingungan publik.

Ali Mufthi menegaskan bahwa Golkar Jawa Timur mendorong adanya sinergi antarpartai dalam merespons putusan MK tersebut. Menurutnya, arah baru penyelenggaraan pemilu ini akan memengaruhi strategi kampanye, pola partisipasi masyarakat, hingga dinamika demokrasi di tingkat lokal.

“Ini bukan keputusan kecil. Semua partai harus terlibat dalam mendefinisikan arah baru ini. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil pembahasan resmi di DPR,” tegasnya.