IKN Terapkan Sistem Kedaruratan CC 112 Inovasi Pemkot Surabaya

Ilustrasi - Ibu Kota Nusantara (IKN)

Jurnas.net – Ibu Kota Negara (IKN) bakal menerapkan sistem kedaruratan Call Center (CC) 112, seperti yang diterapkan di Kota Surabaya. Sistem ini dianggap bagus lantaran terintegrasi dan bisa kolaborasi dengan semua pihak terkait.

“Jadi nanti di IKN akan dibentuk seperti 911 juga untuk kedaruratan, dan mereka sangat salut dengan Surabaya, karena mereka baru melihat ternyata hanya Surabaya yang terintegrasi dan ada kolaborasi antar OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Jumat, 13 September 2024.

Hebi mengatakan kepastian ini setelah Pemkot Surabaya menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), pada Selasa, 10 September 2024. Kata Hebi, tujuan kunker jajaran Kemenko Polhukam ke Surabaya adalah untuk mempelajari Call Center (CC) 112 untuk diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alasan Kemenko Polhukam menggelar kunker ke Surabaya adalah karena hanya CC 112, yang memiliki respon time kedaruratan kurang dari 7 menit. Nah ini baru ada di Indonesia, yaitu di Surabaya. Mereka akan menerapkan itu di IKN nantinya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar Untuk Cover Kesehatan 1 Juta Warga Surabaya

Kata Hebi, kelebihan lain dari CC 112 ini juga bisa mendeteksi pelaku tindak kriminal bahkan daftar pencarian orang (DPO) melalui kamera CCTV. Sampai saat ini, total kamera CCTV yang terkoneksi dengan CC 112 ada sekitar 2200 unit. Tidak hanya itu, pemkot juga memiliki program kelurahan tanggap bencana yang tesebar di seluruh kecamatan se-Surabaya.

Rencananya, lanjut Hebi, bentuk mitigasi yang diadopsi dari Kota Surabaya untuk diterapkan di IKN diantaranya adalah, keselamatan di lingkungan istana presiden dan lingkungan pemerintahan di IKN. Hal ini diterapkan untuk menghindari dan mewaspadai adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan IKN.

Hebi mengaku dirinya sempat memberikan saran kepada Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Asep Jenal Ahmadi, agar menerapkan jalur evaluasi kota. Tujuannya, untuk memberikan petunjuk arah kepada warga ketika sewaktu-waktu terjadi bencana di IKN.

“Semisal nanti ada gempa dan sebagainya, itu sudah ada tuntunan ke mana warg harus menuju. Kalau nanti sampai belok ke kanan, kemudian di kanan mendekati bencana itu sudah ada warning (peringatanya),” katanya.

Baca Juga : Dulu Pilwali Surabaya Diantar Risma, Kini Eri Malah Kawal Khofifah

Dalam kesempatan ini, Hebi sempat mengajak rombongan kunker Kemenko Polhukam menuju ke ruang CC 112 di Gedung Siola. Sesampainya di lokasi, jajaran Kemenko Polhukam melihat secara langsung cara kerja CC 112 di Kota Surabaya.

Ia menambahkan, meskipun CC 112 memiliki banyak kelebihan, ke depannya akan ada berbagai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras). Peningkatan yang dilakukan mulai dari jaringan koneksi, komputer, alat deteksi benda di udara hingga early warning system (EWS) untuk gempa bumi.

“Karena peralatan ini kan sudah dari tahun 2016 ya. Jadi harus diperbarui komouternya, sistem komunikasinya, kemudian juga akses masuk ke CC 112. Kemarin juga sudah komunikasi dengan penyedia 112 supaya ada Whatsapp (WA) bisnis khusus layanan 112, ketika nantinya tidak bisa terkoneksi, bisa melalui WA ini,” pungkasnya.