Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar Untuk Cover Kesehatan 1 Juta Warga Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran Rp527,980 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Anggaran itu untuk mengcover 1.234.187 jiwa BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayahnya.

"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu, 12 Juni 2024.

Eri menegaskan berobat gratis merupakan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan, bagi seluruh warga Surabaya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ini berlaku khusus warga ber-KTP dan KK Surabaya.

"Ini berlaku mulai April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya.

Baca Juga : Upaya Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan manfaat utama yang dirasakan warga dengan adanya program UHC tersebut. "Seluruh warga Kota Surabaya dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan," kata Nanik.

Adapun skema pendaftaran program UHC, kata Nanik, dilakukan oleh Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Sumber dana program itu berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan. "Dengan warga Kota Surabaya tercover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Ia memastikan, besaran anggaran tersebut, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya. "Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ujarnya.

Selain itu, Nanik juga menjelaskan jika program UHC ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas dan Klinik Pratama.

Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama. "Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca Juga : Tertibkan Rumah Berisi Puluhan KK Upaya Pemkot Tekan Kemiskinan di Surabaya

Saat ini, kata dia, total ada 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.

Sementara dalam pelaksanaannya, Nanik menerangkan bahwa pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.

"Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin, melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan," katanya.

Selain monitoring, Nanik menyebut jika pemkot juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC. "Kita lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga," katanya.

Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasinya. Menurutnya, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sedangkan bagi warga yang mampu, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Berita Terbaru

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa dipindah di luar Yogya…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…