Jurnas.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menunjuk Sekdaprov Jatim, Adhy Karyoni, sebagai Plh dan Pj Gubernur Jatim. Adhy akan menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang akan purna tugas pada Selasa, 13 Februari 2024.
Hal itu sesuai surat tugas yang beredar lengkap dengan tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Surat bernomor 100.2.1.3/753/SJ yang ditujukan pada Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.
Dalam surat itu, Mendagri juga telah menembuskan pada Presiden RI Joko Widodo, dan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi di Surabaya. Surat itu sendiri dibuat pada 12 Februari 2024.
Dalam surat itu berbunyi menugaskan Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Khofifah hanya tersenyum ketika ditanya sosok Sekdaprov Jatim.
“Nanti saya cek kalau suratnya sudah saya terima ya, wes rek wes rek,” kata Khofifah, di Surabaya, Senin, 12 Februari 2024.
Meski dirahasiakan, Khofifah membenarkan bahwa Plh dan Pj Gubernur Jatim nantinya bakal diisi oleh orang yang sama. Plh akan menjabat selama dua hari, dan kemudian dilantik sebagai Pj.
“Tadi siang Pak Sekjen Kemendagri sudah telpon, itu kawan-kawan, karena masuk pada hari H coblosan itu terlalu berhimpit, jadi Plh dulu, dan Pj Insyaallah orangnya sama,” katanya.