Pemprov Jatim Gandeng Komdigi Siapkan Sanksi Tegas Berantas Koin Jagat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menertibkan aplikasi game viral, Koin Jagat, yang dianggap berdampak negatif pada fasilitas umum (fasum). Permainan ini sering menyebabkan kerusakan di taman dan area publik akibat penempatan koin virtual di lokasi-lokasi tersebut.

"Kami mengusulkan kepada Kementerian Komdigi agar memberikan aturan bagi pengembang aplikasi ini, terutama terkait penempatan koinnya supaya tidak di fasilitas umum," kata Adhy, Kamis, 16 Januari 2025.

Adhy juga meminta masyarakat untuk bijak dalam memainkan permainan ini dan menghindari perusakan fasilitas umum. Jika terjadi pelanggaran, pihak berwenang akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami prihatin melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh pemain yang berburu koin. Taman yang telah dirawat dengan baik jadi rusak, dan ini sangat disayangkan," katanya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Klaim Inflasi Terkendali Meski Harga LPG 3 Kg Naik Jadi Rp18.000

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum. Menurut Adhy, sanksi akan diberikan sesuai peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan fasum.

"Sanksi akan diberlakukan sesuai Perda. Kami tidak ingin fasilitas umum yang dirawat oleh pemerintah kabupaten atau kota dirusak begitu saja. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Adhy berharap pengembang aplikasi Koin Jagat dapat lebih selektif dalam memilih lokasi penempatan koin virtual. Ia menyarankan agar koin tidak diletakkan di fasilitas umum atau tempat yang sulit diakses, demi mengurangi potensi kerusakan.

"Selain itu, perlu adanya peringatan dari pemerintah dan pengembang aplikasi kepada para pemain agar mereka tetap menjaga fasilitas umum. Jika ada kerusakan, akan ada sanksi yang diterapkan. Main game boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum ya, adik-adik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …