Polisi Tangkap Kakek di Madiun Hendak Perkosa Gadis di Bawah Umur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Madiun merilis kasus kakek hendak perkosa gadis di bawah umur. (Istimewa)
Polres Madiun merilis kasus kakek hendak perkosa gadis di bawah umur. (Istimewa)

Jurnas.net - Polres Madiun menangkap seorang kakek beriniskal Y, 60, warga asal Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ini lantaran pria paruh itu hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis berkebutuhan khusus yang masih di bawah umur berinisial SDF, 14, pada Agustus 2023 lalu.

"Awalnya tersangka ini memanggil korban untuk main ke rumahnya. Korban pun menurut saja, begitu di dalam rumah korban langsung ditariknya," kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Selasa, 14 November 2023.

Adapun kronologisnya, lanjut Anton, peristiwa itu bermula dari korban yang sedang membeli es krim di depan bengkel las pelaku. Pelaku, lanjutnya, kemudian memaksa korban untuk membuka baju dan celana. Tetapi korban tidak mau dan melawan dengan cara menendangnya.

"Korban pun menendang tersangka sambil berteriak dan pergi. Sesampainya di rumah, korban pun menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada keluarga," katanya.

Mendengar cerita korban, pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polres Madiun. "Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di bengkelnya setalah sebelumnya menanyai saksi-saksi dan bukti-bukti yang mengarah kepada percobaan pemerkosaan," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian milik pelaku yang dikenakan ketika melancarkan aksinya, serta pakaian milik korban. Akibat perbuatannya pelaku terancam lima tahun penjara.

"Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal UU 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI 35 tahun 2014, tentang perubahan UU 23 tahun 2002, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU tentang perlindungan anak," pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …