Jurnas.net – Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman. Terjadinya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai sebagai dampak peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi Pertamax ke Pertalite.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan ketersediaan BBM per 19 Oktober dalam kondisi aman dan terus dijaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Taufiq, peningkatan antrean Pertalite merupakan hal yang wajar seiring dengan migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Sejak Juni, konsumsi Pertalite tercatat meningkat sekitar 7–8 persen setiap bulan.
"Sebelum terjadi gejolak di Timur Tengah, pangsa pasar Pertamax di DIY mencapai sekitar 20–25 persen dari total konsumsi seluruh produk BBM. Perubahan pola konsumsi tersebut turut memengaruhi distribusi dan permintaan BBM di sejumlah SPBU," kata Taufiq pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan, Pertamina terus menjaga ketersediaan stok dan memastikan pasokan BBM di wilayah Jateng-DIY tetap terpenuhi.
Taufiq mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta memantau informasi melalui kanal resmi Instagram @pertamina.jatengdiy yang menayangkan laporan langsung situasi SPBU sebanyak dua kali sehari.
Sementara itu, sejumlah SPBU di wilayah Jateng-DIY melakukan berbagai upaya untuk mengurai antrean dan mempercepat pelayanan kepada konsumen. Langkah tersebut antara lain mengatur barisan kendaraan dengan petugas marshalling, melarang pembelian berulang yang terindikasi untuk dijual kembali oleh pengecer, serta menyediakan air mineral kemasan bagi masyarakat yang mengantre.
"Pertamina berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga kelancaran pelayanan di SPBU sekaligus memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya permintaan masyarakat," kata dia.
Editor : A. Mustaqim