Pasien BPJS Terkena DBD Sulit Dapat Kamar di RSI A. Yani Surabaya, Sementara Umum Diprioritaskan

RSI di Jalan A. Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net – RSI A. Yani Surabaya, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang pasien BPJS yang menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak mendapatkan kamar rawat inap. Ironisnya, pasien umum (bukan BPJS) yang baru datang langsung memperoleh kamar rawat inap.

“Tadi saya tanya ke petugas, kamar untuk pasien BPJS penuh. Kalau umum kamar tersedia,” kata Insiyah, ibu salah satu pasien di RSI A. Yani, Surabaya, Rabu, 22 Januari 2025.

Insiyah menjelaskan, semula ia mengantarkan putranya periksa ke Puskesmas Kedurus, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, pada siang tadi. Ini lantaran suhu tubuh anaknya naik turun.

“Setelah diperiksa di puskesmas, ternyata terkena DBD. Kemudian anak saya dirujuk ke RS terdekat. Saya memilih RSI A.Yani untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Gelontorkan Rp500 Miliar Untuk Cover Kesehatan 1 Juta Warga Surabaya

Insiyah menyebut anaknya juga telah diperiksa di IGD, dan dinyatakan membutuhkan perawatan intensif. Namun, petugas rumah sakit menyampaikan bahwa tidak ada kamar yang tersedia untuk pasien BPJS.

“Kami sudah menunggu selama beberapa jam. Pasien sangat lemah, tapi tetap tidak ada kamar. Anehnya, pasien umum yang datang setelah kami langsung mendapatkan kamar rawat inap tanpa menunggu,” ujarnya.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Humas RSI A. Yani Surabaya, Dian Permata Asri, enggan menjawab soal perlakuan antara pasien BPJS dengan pasien Umum (bayar). Dia hanya menyebut kamar rawat inap untuk BPJS penuh.

“Mohon maaf, saat ini kamar anak BPJS sedang full. Apabila sudah (ada pasien) yang diperbolehkan pulang oleh DPJP baru ada kamar yang kosong. Untuk BPJS memang sedang full,” kata Dian singkat.

Penjelasan tersebut tidak meredam kekecewaan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa rumah sakit masih mengutamakan pasien umum karena alasan finansial, meskipun pasien BPJS sering kali memerlukan perawatan mendesak.

Masyarakat berharap RSI A. Yani Surabaya memperbaiki sistem pelayanan, dan memastikan tidak ada diskriminasi terhadap pasien BPJS, terutama dalam kasus medis serius seperti DBD.