Jurnas.net – KPU menetapkan pasangan calon (Paslon) Eri Cahyadi dan Armuji (Erji) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih pada Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030. Namun pada rapat pleno terbuka kali ini, Eri hadir sendirian tanpa didampingi Armuji sebagai wakilnya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 digelar di salah satu hotel di Jalan Raya Kedung Baruk Surabaya, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kota Surabaya, Suprayitno, dengan didampingi anggota komisioner lainnya.
Ketua KPU Surabaya memulai prosesi penetapan dengan menyampaikan pernyataan resmi. “Dengan ini, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 kami nyatakan terbuka dan resmi dimulai,” kata Suprayitno, memulai rapat pleno.
Baca Juga : Eri Cahyadi Larang Sekolah Pungut Biaya yang Bebani Pelajar Untuk Wisuda dan Rekreasi
Pada rapat pleno terbuka ini, paslon Erji ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Surabaya terpilih dengan perolehan 980.380 suara atau 81,30 persen dari total suara sah. Sisanya, sebanyak 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen). Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi tampak hadir seorang diri tanpa didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Kendati demikian, rapat pleno berjalan lancar dan ditutup dengan keputusan resmi dari KPU Surabaya.
“Kami menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya untuk periode 2025-2030, dengan total perolehan suara sah sebanyak 980.380,” tandasnya.