Tersangka Kasus Perundungan di SMA Gloria Surabaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka kasus perundungan di SMA Gloria Surabaya ke Kejaksaan. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka kasus perundungan di SMA Gloria Surabaya ke Kejaksaan. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Kasus perundungan di SMA Gloria Surabaya yang sempat viral kini memasuki tahap baru. Polrestabes Surabaya melimpahkan Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Senin, 13 Januari 2025.

"Ivan Sugianto, yang kami tahan sebagai pelaku perundungan di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty.

Rina menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian luas, karena melibatkan tindak perundungan yang menyebabkan kerugian psikologis dan fisik pada korban. Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama para orang tua yang berharap sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga : Wali Murid Persekusi Siswa SMK Gloria 2 Surabaya Dijebloskan ke Penjara

[caption id="attachment_6275" align="alignnone" width="1080"] Seorang pengusaha meminta siswa di Surabaya jongkok menggonggong. (Tangkapan Layar)[/caption]

Setelah pelimpahan ke kejaksaan, lanjut Rina, proses persidangan menjadi tahap penting untuk menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejari Surabaya memastikan penanganan kasus ini, akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi bukti bahwa perundungan di lingkungan sekolah tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban," katanya.

Rina mengajak masyarakat khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. "Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif," ujarnya.

Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat serius bahwa perundungan dapat membawa dampak buruk bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik berharap keadilan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia.

Berita Terbaru

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB

Jurnas.net – Surabaya mulai mengubah wajah layanan kesehatan menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui peluncuran program Medical Tourism dan Bakti Sosial T…

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB

Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …