Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Terbukti Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui, aturan tersebut efektif meningkatkan interaksi sosial antarsiswa, memperkuat fokus belajar, sekaligus memudahkan pengawasan peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan pihak sekolah telah mensosialisasikan pembatasan penggunaan handphone (HP) sejak awal tahun 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan sejak awal tahun penerapan tata tertib pembatasan HP ini. Berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan aturan tersebut di sekolah kami,” kata Maria, Selasa, 3 Februari 2026.

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaatnya dinilai signifikan bagi perkembangan siswa. “Pembatasan gawai ini akan terus kami terapkan karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Dulu ketika anak-anak datang ke sekolah, mereka cenderung berkelompok sambil mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial,” tuturnya.

Namun setelah gawai dikumpulkan, suasana sekolah berubah menjadi lebih hidup dan komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, siswa menjadi lebih banyak berbicara dan berinteraksi dengan teman-temannya,” kata Maria.

Menurutnya, keberadaan Surat Edaran Wali Kota juga memberi landasan yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan adanya surat edaran ini, sekolah bisa lebih tegas membatasi penggunaan gawai, sehingga kami bisa memantau anak-anak dengan lebih baik dan mendampingi mereka ke arah yang lebih positif,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar mengajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di sekolah agar anak bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Bukan dilarang sepenuhnya, tetapi dibatasi sesuai ketentuan,” kata Eri.

Ia menekankan, kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya mulai terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi, dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Eri juga mencontohkan penerapan kebijakan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang menunjukkan perubahan perilaku siswa secara nyata. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim atau scroll media sosial. Sekarang mereka lebih banyak bercengkrama dan berinteraksi langsung,” ungkapnya.

Selain siswa, Eri meminta para guru untuk memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

Berita Terbaru

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…