Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Terbukti Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui, aturan tersebut efektif meningkatkan interaksi sosial antarsiswa, memperkuat fokus belajar, sekaligus memudahkan pengawasan peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan pihak sekolah telah mensosialisasikan pembatasan penggunaan handphone (HP) sejak awal tahun 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan sejak awal tahun penerapan tata tertib pembatasan HP ini. Berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan aturan tersebut di sekolah kami,” kata Maria, Selasa, 3 Februari 2026.

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaatnya dinilai signifikan bagi perkembangan siswa. “Pembatasan gawai ini akan terus kami terapkan karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Dulu ketika anak-anak datang ke sekolah, mereka cenderung berkelompok sambil mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial,” tuturnya.

Namun setelah gawai dikumpulkan, suasana sekolah berubah menjadi lebih hidup dan komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, siswa menjadi lebih banyak berbicara dan berinteraksi dengan teman-temannya,” kata Maria.

Menurutnya, keberadaan Surat Edaran Wali Kota juga memberi landasan yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan adanya surat edaran ini, sekolah bisa lebih tegas membatasi penggunaan gawai, sehingga kami bisa memantau anak-anak dengan lebih baik dan mendampingi mereka ke arah yang lebih positif,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar mengajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di sekolah agar anak bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Bukan dilarang sepenuhnya, tetapi dibatasi sesuai ketentuan,” kata Eri.

Ia menekankan, kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya mulai terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi, dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Eri juga mencontohkan penerapan kebijakan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang menunjukkan perubahan perilaku siswa secara nyata. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim atau scroll media sosial. Sekarang mereka lebih banyak bercengkrama dan berinteraksi langsung,” ungkapnya.

Selain siswa, Eri meminta para guru untuk memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

Berita Terbaru

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Jurnas.net – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan P…

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Polda Jawa Timur mengajak generasi muda u…

Kemacetan Ketapang Kian Parah, Bupati Ipuk Dorong Pelebaran Jalan hingga Percepatan Tol Probowangi

Kemacetan Ketapang Kian Parah, Bupati Ipuk Dorong Pelebaran Jalan hingga Percepatan Tol Probowangi

Kamis, 25 Jun 2026 14:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 14:43 WIB

Jurnas.net – Kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, terutama saat musim liburan dan periode puncak mobilitas masyarakat, mendorong P…

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, SIER Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, SIER Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 25 Jun 2026 13:24 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui k…

Gantikan Hasanuddin di DPRD Jatim, Andy Firasadi Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Warga Desa

Gantikan Hasanuddin di DPRD Jatim, Andy Firasadi Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Warga Desa

Kamis, 25 Jun 2026 12:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:29 WIB

Jurnas.net – DPRD Provinsi Jawa Timur resmi memiliki anggota baru setelah Andy Firasadi, dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti A…

SPMB SD Surabaya Tuntas, Dispendik Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

SPMB SD Surabaya Tuntas, Dispendik Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

Kamis, 25 Jun 2026 09:08 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan pada …