Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Terbukti Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)
Para siswa sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak positif. Sejumlah sekolah mengakui, aturan tersebut efektif meningkatkan interaksi sosial antarsiswa, memperkuat fokus belajar, sekaligus memudahkan pengawasan peserta didik.

Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan pihak sekolah telah mensosialisasikan pembatasan penggunaan handphone (HP) sejak awal tahun 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya.

“Kami sudah mensosialisasikan sejak awal tahun penerapan tata tertib pembatasan HP ini. Berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan aturan tersebut di sekolah kami,” kata Maria, Selasa, 3 Februari 2026.

Maria menegaskan, SMPK St. Vincentius akan konsisten menerapkan pembatasan gawai karena manfaatnya dinilai signifikan bagi perkembangan siswa. “Pembatasan gawai ini akan terus kami terapkan karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa menghabiskan waktu dengan gawai saat berada di sekolah. “Dulu ketika anak-anak datang ke sekolah, mereka cenderung berkelompok sambil mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial,” tuturnya.

Namun setelah gawai dikumpulkan, suasana sekolah berubah menjadi lebih hidup dan komunikatif. “Setelah HP dikumpulkan, siswa menjadi lebih banyak berbicara dan berinteraksi dengan teman-temannya,” kata Maria.

Menurutnya, keberadaan Surat Edaran Wali Kota juga memberi landasan yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan. “Dengan adanya surat edaran ini, sekolah bisa lebih tegas membatasi penggunaan gawai, sehingga kami bisa memantau anak-anak dengan lebih baik dan mendampingi mereka ke arah yang lebih positif,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi, melainkan mengaturnya agar proses belajar mengajar berjalan optimal. “Bagaimana cara mengajar di sekolah agar anak bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Bukan dilarang sepenuhnya, tetapi dibatasi sesuai ketentuan,” kata Eri.

Ia menekankan, kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, dan pembentukan karakter. Dampaknya mulai terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif. “Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi, dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.

Eri juga mencontohkan penerapan kebijakan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang menunjukkan perubahan perilaku siswa secara nyata. “Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim atau scroll media sosial. Sekarang mereka lebih banyak bercengkrama dan berinteraksi langsung,” ungkapnya.

Selain siswa, Eri meminta para guru untuk memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

Berita Terbaru

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi puluhan ribu SIM card ilegal yang…

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Sebanyak 56 biksu peserta ritual Thudong tiba di Kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin, 11 M…

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER kembali mendapat pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan i…

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mendapat s…

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kembali m…

Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi

Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap pola pembangunan Pemerintah Provinsi Jatim dalam pembahasan Laporan Keterangan P…