Terdakwa Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya Hadapi Pasal Berlapis

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ivan Sugiamto, terdakwa kasus perundungan siswa SMK Gloria 2 usai jalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Terdakwa Ivan Sugiamto, terdakwa kasus perundungan siswa SMK Gloria 2 usai jalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ivan Sugiamto, terdakwa kasus perundungan di SMA Gloria Surabaya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu, 5 Februari 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Ivan dengan pasal berlapis.

Dalam sidang, JPU Ida Bagus Putu Widnyana membacakan dakwaan yang mengungkap bahwa insiden bermula dari ejekan antara anak terdakwa dan korban. Dalam perselisihan itu, korban sempat menyebut anak terdakwa sebagai "anjing pudel".

Tak terima dengan ejekan tersebut, Ivan kemudian mendatangi sekolah korban dan langsung memaksanya untuk bersujud, serta menggonggong layaknya seekor anjing. Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini segera melapor ke Polrestabes Surabaya. Ivan akhirnya ditangkap sesaat setelah ia turun dari pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Baca Juga : Tersangka Kasus Perundungan di SMA Gloria Surabaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Atas perbuatannya, terdakwa Ivan Sugiamto didakwa dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, menanyakan kepada terdakwa apakah ia keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU.

"Apa terdakwa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU?," tanya hakim.

"Saya akan mengajukan eksepsi, Yang Mulia," jawab Ivan.

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…