Kasus Bullying Anak Viral, Pemkot Surabaya Turun Tangan Beri Pendampingan Intensif

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Video dugaan perundungan anak yang beredar luas di media sosial menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di perkotaan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan mengaktifkan pendampingan menyeluruh—tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya memastikan penanganan dilakukan secara terstruktur, mengedepankan pemulihan psikologis anak dan penerapan hukum peradilan anak yang berorientasi pada perlindungan masa depan.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa laporan resmi diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Begitu laporan masuk, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban berinisial CA, sekaligus kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Ida, Senin, 2 Februari 2026.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak kelurahan bersama RW dan Bhabinkamtibmas sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. “Laporan polisi dibuat pada 1 Januari 2026 di Polsek Simokerto, dan korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ida.

Dari hasil pendampingan psikologis, korban diketahui mengalami trauma berat hingga gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi., M.Psi. Namun karena kondisi mental korban terus menurun, ia kemudian dirujuk ke psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan penanganan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” imbuh Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan dan pendampingan intensif. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat sesuai prinsip keadilan restoratif dan hukum peradilan anak.

Dalam konteks ini, Pemkot Surabaya juga menyoroti peran masyarakat dan pengguna media sosial. Ida mengimbau publik agar tidak menyebarluaskan ulang video perundungan tersebut, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

“Menyebarkan video dengan memperlihatkan wajah anak justru memperpanjang trauma dan bisa merusak masa depan mereka, baik korban maupun terduga pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melaporkan setiap indikasi perundungan atau kekerasan melalui layanan darurat Command Center 112. “Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Ida.

Berita Terbaru

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:26 WIB

Jurnas.net – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan P…

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

KREAFEST 2026, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI Lawan Hoaks dan Kejahatan Digital

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Polda Jawa Timur mengajak generasi muda u…

Kemacetan Ketapang Kian Parah, Bupati Ipuk Dorong Pelebaran Jalan hingga Percepatan Tol Probowangi

Kemacetan Ketapang Kian Parah, Bupati Ipuk Dorong Pelebaran Jalan hingga Percepatan Tol Probowangi

Kamis, 25 Jun 2026 14:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 14:43 WIB

Jurnas.net – Kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, terutama saat musim liburan dan periode puncak mobilitas masyarakat, mendorong P…

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, SIER Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, SIER Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 25 Jun 2026 13:24 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui k…

Gantikan Hasanuddin di DPRD Jatim, Andy Firasadi Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Warga Desa

Gantikan Hasanuddin di DPRD Jatim, Andy Firasadi Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Warga Desa

Kamis, 25 Jun 2026 12:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:29 WIB

Jurnas.net – DPRD Provinsi Jawa Timur resmi memiliki anggota baru setelah Andy Firasadi, dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui mekanisme Pengganti A…

SPMB SD Surabaya Tuntas, Dispendik Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

SPMB SD Surabaya Tuntas, Dispendik Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan

Kamis, 25 Jun 2026 09:08 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan pada …