Kasus Bullying Anak Viral, Pemkot Surabaya Turun Tangan Beri Pendampingan Intensif

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Video dugaan perundungan anak yang beredar luas di media sosial menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di perkotaan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan mengaktifkan pendampingan menyeluruh—tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya memastikan penanganan dilakukan secara terstruktur, mengedepankan pemulihan psikologis anak dan penerapan hukum peradilan anak yang berorientasi pada perlindungan masa depan.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa laporan resmi diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Begitu laporan masuk, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban berinisial CA, sekaligus kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Ida, Senin, 2 Februari 2026.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak kelurahan bersama RW dan Bhabinkamtibmas sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. “Laporan polisi dibuat pada 1 Januari 2026 di Polsek Simokerto, dan korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ida.

Dari hasil pendampingan psikologis, korban diketahui mengalami trauma berat hingga gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi., M.Psi. Namun karena kondisi mental korban terus menurun, ia kemudian dirujuk ke psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan penanganan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” imbuh Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan dan pendampingan intensif. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat sesuai prinsip keadilan restoratif dan hukum peradilan anak.

Dalam konteks ini, Pemkot Surabaya juga menyoroti peran masyarakat dan pengguna media sosial. Ida mengimbau publik agar tidak menyebarluaskan ulang video perundungan tersebut, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

“Menyebarkan video dengan memperlihatkan wajah anak justru memperpanjang trauma dan bisa merusak masa depan mereka, baik korban maupun terduga pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melaporkan setiap indikasi perundungan atau kekerasan melalui layanan darurat Command Center 112. “Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Ida.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Gus Atho Reses ke Jombang, Warga Keluhkan Pupuk Langka dan Modal UMKM yang Seret

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 08:43 WIB

Jurnas.net - Agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah (Gus Atho), di Desa Plosogeneng, K…