Kasus Bullying Anak Viral, Pemkot Surabaya Turun Tangan Beri Pendampingan Intensif

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas memberikan perundungan intensif untuk pemulihan psikologis korban. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Video dugaan perundungan anak yang beredar luas di media sosial menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di perkotaan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan mengaktifkan pendampingan menyeluruh—tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot Surabaya memastikan penanganan dilakukan secara terstruktur, mengedepankan pemulihan psikologis anak dan penerapan hukum peradilan anak yang berorientasi pada perlindungan masa depan.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa laporan resmi diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Begitu laporan masuk, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.

“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban berinisial CA, sekaligus kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Ida, Senin, 2 Februari 2026.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak kelurahan bersama RW dan Bhabinkamtibmas sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. “Laporan polisi dibuat pada 1 Januari 2026 di Polsek Simokerto, dan korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ida.

Dari hasil pendampingan psikologis, korban diketahui mengalami trauma berat hingga gangguan tidur. Pendampingan lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi., M.Psi. Namun karena kondisi mental korban terus menurun, ia kemudian dirujuk ke psikiater di National Hospital.

“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan membutuhkan penanganan medis agar dapat beristirahat dengan baik,” imbuh Ida.

Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan dan pendampingan intensif. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat sesuai prinsip keadilan restoratif dan hukum peradilan anak.

Dalam konteks ini, Pemkot Surabaya juga menyoroti peran masyarakat dan pengguna media sosial. Ida mengimbau publik agar tidak menyebarluaskan ulang video perundungan tersebut, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

“Menyebarkan video dengan memperlihatkan wajah anak justru memperpanjang trauma dan bisa merusak masa depan mereka, baik korban maupun terduga pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melaporkan setiap indikasi perundungan atau kekerasan melalui layanan darurat Command Center 112. “Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Ida.

Berita Terbaru

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Polda Jatim Bongkar Sindikat OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Data Pribadi Warga

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:41 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi puluhan ribu SIM card ilegal yang…

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Banyuwangi Sambut 56 Biksu Thudong dari 4 Negara, Tebar Pesan Damai Menuju Waisak Borobudur

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:24 WIB

Jurnas.net – Sebanyak 56 biksu peserta ritual Thudong tiba di Kelenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Tik Liong Tian, Rogojampi, Banyuwangi, Senin, 11 M…

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

KI Jatim Sebut PT SIER Jadi Satu-satunya BUMD Paling Informatif di Jawa Timur

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut atau PT SIER kembali mendapat pengakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kinerja keterbukaan i…

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

15 IKD Jatim Gagal Tercapai, Pansus Sorot Lemahnya Kinerja Pendidikan dan Kesehatan Era Khofifah-Emil

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mendapat s…

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Gus Lilur: Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Madura Jadi Kunci Selamatkan Industri Tembakau Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kembali m…

Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi

Pansus LKPJ 2025 Sentil Pemprov Jatim: SILPA Rp3,3 Triliun Mengendap Saat Kemiskinan Masih Tinggi

Senin, 11 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap pola pembangunan Pemerintah Provinsi Jatim dalam pembahasan Laporan Keterangan P…