Semarak HUT RI: Dishub Jatim Tebar Ribuan Bendera Merah Putih di Pelabuhan Paciran

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menggelar aksi tebar Bendera Merah Putih di Pelabuhan Paciran, Kabupaten Lamongan. (Dok: Dishub Jatim)

Jurnas.net – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menggelar aksi tebar Bendera Merah Putih di Pelabuhan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kepala Dishub Jatim, Nyono, bersama jajaran dan pihak ASDP, turun langsung membagikan bendera kepada penumpang kapal, sopir truk yang sedang menunggu giliran masuk kapal, hingga kapten dan awak KMP Drajat Paciran. Bendera juga diserahkan kepada agen perjalanan laut dan pekerja terminal Multi Purpose Pelabuhan Paciran.

Menurut Nyono, kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan di simpul-simpul transportasi.

“Untuk merayakan HUT RI, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli bendera. Ini bantuan dari Ibu Gubernur Khofifah,” ujarnya.

Baca Juga : Dishub Jatim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Grahadi

Sebelumnya, pembagian bendera serupa juga telah dilakukan di Bandara Abdulrahman Saleh Malang, Stasiun Gubeng Surabaya, dan Terminal Kertajaya Mojokerto.

Gubernur Khofifah sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 400.14.1/26008/033.3/2025 tanggal 30 Juli 2025 yang menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara RI No. B-20/M/S/TU.00.03/07/2025. Salah satu poinnya menyerukan pengibaran Bendera Merah Putih serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 1–31 Agustus 2025.

“Bulan ini adalah bulan kemerdekaan. Mari bersama-sama kita kibarkan Bendera Merah Putih di mana pun kita berada. Ini bentuk cinta kepada Indonesia,” kata Khofifah.