Jurnas.net – Ratusan pekerja kebersihan di Sidoarjo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sidoarjo Pendopo Delta Wibawa, Rabu, 20 Desember 2023. Dengan membawa gerobak dan mobil pick up berisi sampah, pendemo menumpahkan sampah disepanjang jalan Pendopo Delta Wibawa.
Aksi penumpahan sampah disepanjang jalan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo sebagai bentuk protes pekerja kebersihan lantaran tak kunjung ditemui oleh Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali.
Salah satu peserta aksi, Dimas, mengatakan aksi buang sampah di depan Pendopo tersebut, merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Bupati Sidoarjo tentang terbitnya Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD).
“Berkali-kali memohon perundingan dengan bupati dan dijanjikan akan diadakan penyesuaian tarif ritase, tonase maupun sistem BLUD, tapi nyatanya tidak ada,” kata Dimas.
Ia menegaskan bahwa pengelola TPST di Sidoarjo menolak untuk diterapkan sistem ritase maupun tonase seperti yang dilakukan saat ini. Alasannya, saat ini sedang memasuki musim penghujan. Nah sampah yang diangkut dari TPS ke TPA kebanyakan bercampur dengan air, sehingga hal tersebut berpengaruh pada tingkat tonase.
“Tentu ini sangat merugikan. Karena sampah yang bercampur dengan air akan lebih berat. Dan ini yang merugikan kami,” katanya.
Pihaknya menginginkan adanya penurunan biaya tonase sampah dan tarif ritase dihilangkan. Sebab, hal itu memberatkan bagi pengelola TPST. Tarif sampah yang semulai Rp15 hingga Rp30 ribu, saat ini menjadi Rp50 ribu per tonase.
“Kalau Rp50 ribu tentu sangat memberatkan. Kami sering mengalami kesulitan keuangan. Untuk BLUD kami minta untuk dikaji ulang,” pungkasnya.