24 Perusahaan di Surabaya Kembalikan Ijazah Karyawan, Efek Domino Kasus Sentosa Seal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Sebanyak 13 dari 36 laporan kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya berhasil diselesaikan. Puluhan laporan itu berasal dari 24 perusahaan di luar kasus UD Sentoso Seal.

"Sebanyak 13 kasus telah tuntas, sementara 13 lainnya masih dalam proses mediasi. Sisanya, tujuh laporan masih diverifikasi karena belum dilengkapi dokumen pendukung," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, Jumat, 25 April 2025.

Zaini menyampaikan bahwa laporan berasal dari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Puluhan perusahaan itu di luar kasus Sentoso Seal. "Beberapa laporan belum disertai tanda terima ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji. Kami butuh dokumen tersebut untuk bisa menindaklanjuti," katanya.

Menariknya, bukan hanya ijazah yang ditahan. Disperinaker juga menerima laporan penahanan dokumen pribadi lain seperti akta kelahiran. Kasus ini pun berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.

Wali Kota Eri Cahyadi secara tegas mengarahkan agar penyelesaian dilakukan secara senyap dan beretika, guna menjaga stabilitas iklim investasi dan dunia usaha di Surabaya. “Pak Wali Kota berpesan jangan sampai gaduh. Usaha tetap berjalan, pekerja juga tetap dilindungi,” ujar Zaini.

Baca Juga : Eks Karyawan Surabaya Resmi Lapor Polisi Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan

Sebagai bentuk layanan maksimal, posko pengaduan dibuka di tiga titik strategis: Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota Surabaya, serta Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Posko ini akan aktif selama tiga bulan, namun pelayanan pengaduan tetap dilanjutkan meski masa operasional berakhir.

Tak hanya itu, Disperinaker juga membuka saluran hotline dan kanal daring untuk memudahkan pengaduan. Masyarakat cukup mengirimkan bukti penyerahan ijazah, kontrak, atau dokumen lain melalui WhatsApp tanpa harus datang langsung.

Zaini mengimbau seluruh pekerja dan perusahaan agar memanfaatkan fasilitas ini secara bijak. “Tujuan kami adalah menciptakan suasana kerja yang adil dan harmonis. Pekerja nyaman, pengusaha pun tenang,” tandasnya.

Sementara itu, Suhartini Fitriana, warga Gayungan, berhasil mendapatkan kembali ijazah S1-nya yang sempat ditahan perusahaan selama bertahun-tahun. “Saya lapor, lima hari kemudian selesai. Negosiasi berjalan lancar, akhirnya ijazah saya dikembalikan,” kata Fitri.

Pengalaman serupa dirasakan Emaldha Khurnia Sari dari Pakis, Surabaya. Ia melaporkan kasus penahanan ijazah melalui hotline pada tengah malam dan langsung mendapat respons. “Jam 12 malam saya kirim pesan, paginya langsung dibuatkan surat teguran. Empat hari kemudian ijazah saya kembali,” kata Ema.

Berita Terbaru

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 21:48 WIB

Jurnas.net - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 berpotensi kembali mengalami perbedaan di Indonesia. Sejumlah organisasi Islam dan…

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…