3 Ribu Lebih Rumah di Jatim Rusak Akibat Bencana Sepanjang Tahun 2023

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat kejadian bencana di wilayahnya sebanyak 117 menurun 47,9 persen sepanjang 2023, dari 244 kasus di 2022. Ada 14 jenis bencana terjadi di Jatim, di antaranya banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.

“Perlu kami sampaikan bahwa tahun 2023, angka bencana di Jawa Timur mengalami penurunan hingga 47,9%. Ini merupakan kerja keras kita semua, yang selalu siap siaga 24 jam dan tidak pernah libur. Terimakasih sekali lagi,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono,Selasa, 16 Januari 2024.

Akibat dari bencana tersebut, banyak warga yang mengalami kerugian baik materil maupun nyawa. Salah satu contohnya adalah kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, Gunung Arjuno dan Gunung Lawu.

“Alhamdullilah kejadian kebakaran hutan dan lahan yang banyak mewarnai Jatim pada tahun 2023 bisa ditangani dengan baik. Terima kasih kepada BPBD yang memberikan support dalam pemadaman tersebut melalui operasi udara menggunakan helikopter,” katanya.

Secara rinci, Adhy menyebutkan bencana tahun 2023 menyebabkan jumlah korban meninggal sebanyak lima orang, delapan orang mengalami luka-luka, 24 ribu KK berdampak dan 3.485 unit rumah mengalami kerusakan.

Sementara untuk kasus bencana tahun 2022, jumlah korban meninggal 13 jiwa dan sekitar 43 orang mengalami luka-luka. Selain itu sebanyak 4.289 unit rumah mengalami kerusakan serta 110.202 KK terdampak.

Kendati terjadi penurunan, Sekdarov Adhy menegaskan, agar seluruh stakeholders untuk tetap waspada dan siap sedia menghadapi potensi bencana di masa depan. Mengingat, tahun ini seluruh wilayah di Indonesia tak terkecuali Jatim berpotensi mengalami cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.

Hingga kini Pemprov Jatim telah mengeluarkan status darurat bencana Hidrometeorologi di Jatim tahun 2023-2024 dengan keputusan Gubernur nomor 188/698/KPTS/013/2023 yang berlaku selama 155 hari.

Selain itu, akhir Desember 2013 lalu sebanyak 31 kabupaten/kota juga telah menetapkan status keadaan darurat yakni 28 kabupaten/kota status siaga darurat dan 3 kabupaten status tanggap darurat. “Adanya status ini salah satunya untuk menjamin kecepatan dan ketepatan dalam pengerahan sumber daya saat bencana terjadi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim kata Sekdaprov Adhy, juga telah menerbitkan 2 surat keputusan gubernur diantaranya adalah SK Gubernur Jatim No.188/741/KPTS/013/2023 tentang klaster logistik penanggulangan bencana provinsi Jatim dan berikutnya adalah SK Gubernur Jatim No.188/670/KPTS/013/2023 tentang tim reaksi cepat penanggulangan bencana provinsi Jatim.

“Kedua surat keputusan tersebut diharapkan mampu untuk mengoptimalkan sumber daya penanggulangan bencana yang ada di Jatim,” pungkasnya.