74 Bangunan dan Rumah di Pasuruan Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono meninjau kawasan TPI di Kabupaten Pasuruan, setelah diterjang angin puting beliung. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Angin puting beliung melanda Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu sore, 19 Januari 2025. Setelah didata, diketahui ada sebanyak 74 bangunan dan rumah warga rusak.

“Kami sudah cek ke lokasi, kondisi kerusakannya tergolong ringan. Total ada 74 bangunan termasuk rumah warga, dan yang terdampak mayoritas rumah warga,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Selasa, 21 Januari 2025.

Selain rumah, lanjut Adhy, sebagian bangunan yang rusak adalah fasilitas usaha pelelangan ikan milik pemerintah, yang disewakan kepada masyarakat. Ia memastikan perbaikan akan segera dilakukan, terutama pada bagian atap yang rusak.

“Perbaikan akan segera dilakukan dengan bantuan Pemkab Pasuruan serta dukungan dari CSR. Fokus utamanya adalah atap-atap yang rusak akibat sapuan angin puting beliung,” katanya.

Baca Juga : Heboh! Muncul HGB di Laut Timur Surabaya Diduga Proyek Reklamasi PSN

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan darurat berupa makanan dan perlengkapan rumah tangga kepada warga yang terdampak. Adhy mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, mengingat saat ini sedang berlangsung puncak musim hujan yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti angin kencang dan puting beliung.

“Kami berharap semua pihak tetap siaga dan responsif. Cuaca ekstrem seperti ini bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Adhy menekankan pentingnya upaya penyelamatan mata pencaharian nelayan di kawasan pesisir yang terdampak. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir harus tetap berjalan meski di tengah tantangan cuaca ekstrem.

“Kami akan mendukung agar aktivitas melaut tetap berjalan, sehingga roda perekonomian masyarakat pesisir bisa terus tumbuh,” pungkasnya.