Duet Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

Dua kader PDI Perjuanga Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ke KPU Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net – Dua kader PDI Perjuanga Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ke KPU Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan petahana itu merupakan calon tunggal, alias tidak ada lawan dalam Pilwali Surabaya 2024.

Adapun 18 partai itu adalah PDIP, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI, yang semuanya masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Selain itu, Eri-Armuji juga didukung partai non parlemen, yakni Pelindo, Partai Garuda, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura dan PKN.

Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, mengatakan pada hari kedua tahapan pendaftaran Pilkada Surabaya, pihaknya menerima pendaftaran dari Eri-Armuji yang diusung 18 partai.

“Hari kedua pendaftaran seperti yang teman-teman ketahui bahwasanya untuk bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang hari ini mendaftar adalah diusulkan dan didukung oleh 18 partai politik se-Surabaya,” kata Nano, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Tantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, PKB Malah Usung Kader Gagal di Pileg 2024

Dengan 18 partai itu, Nano menyebut tak ada lagi partai lain tersisa di Surabaya, yang bisa mendaftarkan calonnya di hari ketiga pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Hari kedua pendaftaran ini, di mana ada bapaslon yang diusulkan atau didukung oleh 18 partai politik. Nah sekedar diketahui, di Surabaya ini terdapat 18 partai politik, monggo teman-teman media simpulkan sendiri,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Nano, KPU Surabaya tetap bakal membuka tahapan di hari ketiga, sekaligus hari terakhir pendaftaran, hingga pukul 23.59 WIB.

“Jika besok hari terakhir hanya terdapat satu bapaslon, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran, tiga hari sebagaimana regulasi yang ada,” ujarnya.

Jika dalam tiga hari tetap tidak ada bapaslon lain yang mendaftar, maka KPU Surabaya tetap akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. “Nanti masuk tahapan dan jadwal berikutnya pasca penelitian dan administrasi, bisa nanti pengumuman pasangan calon baru masuk ke pemeriksaan kesehatan bapaslon dan lainnya,” pungkasnya.