Jurnas.net – Mantan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin pagi, 14 April 2025. Ia mempertanyakan dasar hukum dan relevansi penggeledahan tersebut, yang disebutnya tidak memiliki kaitan apapun dengan dirinya.
Penggeledahan itu dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, sebagai tersangka. Lima orang penyidik KPK datang ke rumah tersebut dan diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, serta disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya benar-benar bingung. Saya tidak pernah berurusan dengan Kusnadi, bahkan tidak mengenalnya. Saya juga tidak tahu siapa saja penerima hibah yang terkait dengannya. Apalagi saya bukan bagian dari kelompok masyarakat (pokmas) maupun penerima hibah,” kata La Nyalla, dalam keterangan resminya.
La Nyalla menyebutkan bahwa hasil penggeledahan KPK di rumahnya nihil. Tidak ada barang, uang, atau dokumen yang disita oleh penyidik. Ia bahkan telah membaca berita acara penggeledahan yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh penjaga rumahnya.
“Jelas tertulis di berita acara, ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi buat saya ini sudah selesai. Tapi tetap saja saya bertanya-tanya, kenapa bisa rumah saya yang dijadikan sasaran penggeledahan?,” ujarnya.
Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
La Nyalla pun meminta KPK untuk memberikan klarifikasi terbuka ke publik guna meluruskan persepsi yang terlanjur terbentuk. Menurutnya, tanpa penjelasan resmi dari lembaga antirasuah, citra dirinya sebagai tokoh publik bisa ikut tercoreng.
“Saya minta KPK sampaikan ke publik bahwa rumah saya tidak ditemukan barang bukti apapun. Jangan sampai karena berita penggeledahan ini, nama saya seolah terseret dalam kasus yang tidak ada kaitannya,” pungkasnya.