Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai dilantik di Istana Jakarta. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membenarkan kehadiran Khofifah. “Bu Khofifah sudah datang, sudah berada di dalam ruangan, sedang dimintai keterangan soal kasus dana hibah,” kata Heru, saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Heru menyebut Khofifah didampingi oleh dua orang, yakni mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, dan satu perwakilan dari MAKI Jatim. “Yang mendampingi Bu Lilik dan dari kami juga ada di dalam,” ujarnya.

Baca Juga : Mangkir Pemeriksaan KPK, Khofifah Justru ke Cina di Tengah Skandal Kasus Hibah

Kedatangan Khofifah ke Mapolda Jatim berlangsung tanpa terdeteksi oleh awak media. Banyaknya akses masuk menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus, membuat keberadaannya tak terpantau. “Tadi Bu Khofifah tiba sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Namun ia berhalangan hadir karena tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia sempat mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, tetapi belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Baru pada 9 Juli 2025, KPK mengeluarkan jadwal ulang pemeriksaan dan menetapkan Kamis (10/7) sebagai hari pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan Khofifah menjadi sorotan karena posisinya sebagai kepala daerah aktif, dan kasus ini telah menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran dugaan korupsi berjemaah.