Gus Atho’ Dorong Khofifah Perkuat SDM Koperasi Merah Putih Untuk Ekonomi Rakyat

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Ahmad Athoillah alias Gus Atho'. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil membentuk 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Meski pencapaian ini diapresiasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diminta tidak berhenti pada aspek legalitas semata.

 

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Ahmad Athoillah, mengatakan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi sangat penting, untuk mewujudkan dampak ekonomi yang nyata di masyarakat. Sebab, menurutnya, keberhasilan jangka panjang program Koperasi Merah Putih bergantung pada kualitas SDM yang mengelolanya.

“Saya sangat mengapresiasi capaian pendirian koperasi ini. Ini merupakan lompatan besar dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Tapi koperasi tidak bisa hanya berdiri secara administratif. SDM pengelolanya harus diperkuat agar koperasi benar-benar hidup dan menyejahterakan warga,” kata Gus Atho’, sapaan akrabnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa koperasi tanpa manajemen yang kuat hanya akan menjadi simbol tanpa kontribusi nyata terhadap perputaran ekonomi desa. Oleh karena itu, Gus Atho’ mendorong Pemprov Jatim melakukan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pengurus koperasi.

“Ketika Koperasi Merah Putih diisi SDM yang kompeten, maka fungsinya akan maksimal. Mereka akan mampu merancang model bisnis yang sehat, mengelola keuangan secara akuntabel, dan membangun sistem distribusi yang efisien,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, dari total koperasi yang terbentuk, sebanyak 3.299 koperasi telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM hingga awal Juni. Sisanya rampung pada akhir bulan yang sama, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang merampungkan legalisasi penuh koperasi dalam program nasional ini.

Baca Juga : Kemenkumham Sahkan 3.299 Koperasi Desa Merah Putih di Jatim

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Jatim juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,99 miliar untuk membiayai akta pendirian bagi 1.660 koperasi, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ikatan Notaris Indonesia.

“Legalisasi bukanlah akhir dari proses, melainkan pintu masuk menuju tantangan yang lebih besar membangun koperasi yang mandiri, produktif, dan inklusif,” ujarnya.

Oleh karena itu, politisi PKB itu menyarankan sejumlah strategi lanjutan bagi Pemprov Jatim dan para pemangku kepentingan. Di antaranya mengembangkan model bisnis koperasi berbasis potensi lokal, seperti distribusi pupuk, agen elpiji, UMKM desa, hingga jasa keuangan dan logistik.

Kemudian, meningkatkan sistem distribusi dan logistik untuk menghubungkan koperasi dengan pasar yang lebih luas. Mendorong kolaborasi antar koperasi secara regional maupun nasional guna memperluas jejaring usaha dan mencegah tumpang tindih kelembagaan.

“Kita harus memastikan koperasi Merah Putih tidak hanya berdiri di atas kertas. Ia harus hidup, tumbuh, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” pungkas Gus Atho’.