Jurnas.net – Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Atho, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (29/7/2026), menjadi ajang penyampaian beragam aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang paling mengemuka adalah apresiasi warga terhadap peran Gus Atho dalam mengawal penghentian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sebelumnya menuai penolakan.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, warga menilai penghentian proyek menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi ketika komunikasi antara pemerintah dan warga berjalan dengan baik.
Ketua RW Dusun Randegan, Kelurahan Magersari, Afik Anang Fauzi, menyampaikan terima kasih atas respons cepat yang diberikan Gus Atho saat menerima keluhan masyarakat terkait pembangunan TPS3R. Menurut Afik, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan legislator Komisi D DPRD Jawa Timur itu turut mendorong penghentian proyek hingga bangunan yang sempat berdiri akhirnya dibongkar.
"Alhamdulillah dengan datangnya Gus Atho dan peran beliau dalam memperjuangkan persoalan TPS3R itu, perjuangan kami berhasil. Beliau langsung merespons dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Afik.
Ia menjelaskan, penolakan warga berawal dari lokasi pembangunan TPS3R yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Selain itu, di sisi selatan lokasi telah terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sehingga keberadaan fasilitas baru dikhawatirkan memperbesar dampak terhadap lingkungan sekitar.
Warga juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejak tahap awal perencanaan proyek.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Gus Atho mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Hasil koordinasi itu berujung pada penghentian pembangunan TPS3R dan pembongkaran bangunan yang telah berdiri. Menurut dia, kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap pembangunan fasilitas publik dilakukan dengan perencanaan yang matang serta mengedepankan keterlibatan masyarakat.
Baca juga: Reses di Mojokerto, Anggota DPRD Jatim Sumardi Soroti Polindes dan Insentif Guru PAUD
"Ini menjadi pelajaran penting agar setiap pembangunan fasilitas publik, khususnya pengolahan sampah, diawali dengan kajian yang matang serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Mitigasi dan komunikasi harus menjadi prioritas agar anggaran tidak terbuang sia-sia," kata Gus Atho.
Selain persoalan TPS3R, warga Kecamatan Magersari juga menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak. Salah satunya adalah pembenahan sistem drainase dan pembangunan bangunan penahan air untuk mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
Warga juga mengusulkan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, mulai dari perbaikan jalan permukiman, penataan fasilitas umum, hingga penambahan penerangan jalan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Baca juga: Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran
Di sektor pendidikan dan kesejahteraan, masyarakat berharap adanya peningkatan dukungan terhadap sarana pendidikan serta kemudahan akses bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Gus Atho memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dipetakan sesuai kewenangan pemerintah. Ia menyebut usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD Jatim. Sementara aspirasi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Mojokerto akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Menurut Gus Atho, reses bukan sekadar agenda seremonial anggota dewan, melainkan sarana untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan serta dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Editor : Amal