Jurnas.net – Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia, menyindir keras soal pernyataan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Bahkan, Bahlil menyindir sikap PKB yang terkesan mencla mencle.
“Tadi saya katakan bahwa IKN itu perintah undang-undang (UU) yang artinya wajib dipatuhi. Sementara dari semua partai yang ada pendukung pemerintah itu mendukung, termasuk PKB,” kata Bahlil, dalam sambutannya pada acara deklarasi Pilar 08 untuk pemenangan Prabowo-Gibran di Surabaya, Minggu, 3 Desember 2023.
Pria yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu, menegaskan bahwa pembangunan IKN wajib dilaksanakan oleh semua orang yang menduduku pemerintahan. Sebab, hal itu sesuai perintah UU No.3 Tahun 2022 Tentang IKN.
“Itu perintah UU, maka wajib pemerintah siapapun untuk melalukan membangun IKN. Yang saya pertanyakan ada ketidakhikhlasan salah satu capres-cawapres ketika IKN itu dipindah ke Kalimantan, apakah mereka tidak menganggap kalimantan itu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Menurutnya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan itu telah melewati berbagai kajian ilmiah dan pertimbangan. Salah satu pertimbangan kenapa pemerintah memindahkan ibukota, kata Bahlil, sebagai upaya untuk membangun Indonesia sentris. “Karena di situ titik tengah. Titik tengah mendekatkan diri (pemerintah) pada Sulawesi, Bali, NTT, Maluku, Papu dan Jawa juga dekat ke sana,” ujarnya.
Tidak hanya mewujudkan Indonesia sentris, namun pembangunan IKN juga diklaim Bahlil untuk menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. “Jadi keliru menurut pndangan saya apa yang disampaikan kelompok orang tertentu bahwa IKN tidak melahirkan pemerataan.Dari mana teorinya? itu halusinasi kertas aja itu,” katanya.
Bahlil menyebut sudah ada berbagai investor mulai masuk ke IKN. Terutama dari Tiongkok, yang diperkirakan mencapai 46 perusahaan. “Investasi bulan 2024 bulan Agustus kita akan melakukan upacara di sana. Dan sekarang hotel bintang lima udah jalan dan gak ada masalah. Sebagian jalan, sebagian bertahap,” ujarnya.
Bahlil mengatakan, Prabowo-Gibran bakal fokus melanjutkan pembangunan IKN apabila terpilih pada Pemilu 2024 nanti. Sebab hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. “Bagaimana memimpin negara Indonesia dari Aceh sampai Papua dengan berbagai macam kultur kemudian kondisi geografis kemudian tingkat infrastuktur yang belum merata. Ini yang dimaknai sebagai bagian yang harus diperjuangkan oleh pemimpin siapapun itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KKP) dalam beberapa waktu lalu ramai-ramai menyentil soal proyek pembangunan IKN yang dipimpin oleh Joko Widodo Presiden.
Anies Baswedan capres nomor urut 1 yang diusung KKP menyebut bahwa Indonesia saat ini lebih butuh pemerataan pertumbuhan pembangunan yang merata daripada pembangunan yang difokuskan di satu titik. Pernyataan itu disampaikan Anies waktu menanggapi permintaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang minta supaya Ibukota tetap di Jakarta.
“Bahwa yang dibutuhkan di indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi tapi di banyak lokasi. Karena kita menginginkan agar kesetaraan kesempatan itu muncul,” kata Anies, di Hotel Bumi Wiyata, Depok Jakarta, Minggu, 26 November 2023.
Senada juga disampaikan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, yang menyatakan enggan pindah ke IKN. Namun lebih memilih menetap di Jakarta, sebab menurutnya, IKN dinilai belum layak untuk ditinggali. Pernyataan itu disampaikan Muhaimin waktu menjawab pertanyaan cepat moderator di acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit, di Jakarta, Minggu, 26 November 2023.
Namun ketika ditemui awak media usai acara, Cak Imin menegaskan bahwa jawabannya itu tidak mewakili partai koalisi perubahan soal pembangunan IKN. “Itu kan pilihan aja, lagi enak di Jakarta, tiba-tiba disuruh ke hutan, entar dulu. Itu pilihan pribadi, referensi tinggal pribadi. Kalau sekarang kan enggak layak, belum layak di sana per hari ini,” katanya. (Mal)