Jurnas.net – Peristiwa tragis terjadi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025. Seorang pria berinisial MI, 28, warga Bubutan, Surabaya, nekat menghabisi nyawa kekasihnya, MA, 24, warga Lumajang, karena dilanda rasa cemburu.
“Dalam keadaan emosi, pelaku mencekik korban hingga tewas,” kata Kapolsek Genteng Surabaya, AKP Grandika Indera Waspada, dikonfirmasi.
Menurutnya, insiden bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya. MA yang saat itu berada di Malang, datang menggunakan kereta api dan dijemput oleh MI di Stasiun Gubeng. Pasangan tersebut kemudian menginap di sebuah hotel mewah pada Rabu malam.
“Kemudian pertengkaran terjadi di dalam kamar hotel. Pelaku merasa tersinggung karena korban terus membicarakan mantan pacarnya, hingga akhirnya pelaku membunuh kekasihnya itu,” katanya.
Baca Juga : Kapolda Jatim Nyatakan Perang Terhadap Judi Online: Mari Tanamkan Nilai Anti-Judi Sejak Dini
Saat diinterogasi polisi, pelaku MI mengaku karena cemburu. Ia merasa sakit hati karena MA, yang terus menyebut nama mantan kekasihnya, meskipun mereka sudah berencana untuk menikah.
“Saya cemburu. Dia terus membicarakan mantan pacarnya. Padahal, saya ingin serius menikahinya,” kata MI dengan penuh penyesalan.
Setelah menyadari MA tak lagi bernyawa, MI sempat menunggu di kamar hotel. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, ia memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Genteng.
“MI datang sendiri ke kantor polisi untuk mengakui perbuatannya. Ia mengaku kalap dan menyesal,” kata Grandika.
Diketahui, M-I dan M-A sebelumnya memang telah merencanakan pernikahan pada Desember 2024. Namun rencana tersebut batal tanpa alasan yang jelas, yang diduga menjadi latar belakang konflik di antara keduanya.
Akibat perbuatannya, MI dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini, polisi tengah memeriksa MI dan saksi, termasuk seorang pegawai hotel, untuk mengungkap detail kasus tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti lebih lanjut,” pungkasnya Grandika.