Jurnas.net – Polres Pasuruan akhirnya mengungkap motif mertua membunuh menantu yang tengah hamil tujuh bulan. Khoiri, 52, membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, yang tengah hamil lantaran meronta saat hendak digauli oleh pelaku.
“Pelaku ini coba memperkosa korban, namun mendapat perlawanan karena korban memberontak dan teriak,” kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.
Hal itu bermula ketika pelaku melihat korban baru selesai mandi. Kemudian korban tiduran dengan posisi terlentang. “Saat itulah hasrat pelaku muncul, dan langsung masuk ke dalam kamar dengan menciumi mantunya itu,” katanya.
Korban langsung menolaknya, tak terima diperlakukan tak seno oleh sang mertua. Korban kemudian teriak minta tolong, agar mendapat bantuan warga sekitar.
“Pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Kemudian pelaku kembali ke kamar dan menindih korban, hingga leher korban disayat pisau oleh pelaku. Dalamnya sekitar 13 sentimeter,” ujarnya.
Sebelumnya, Khoiri, 52, warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, tega menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah 23, di dalam kamar korban sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023. (Mal)