Eri Cahyadi Titip Proyek ke PJs Wali Kota Surabaya Sebelum Cuti Kampanye

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi mulai menjalani masa cuti kampanye Pilkada pada Rabu, 25 September 2024. Posisi Eri digantikan Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

Eri juga telah melakukan pertemuan dengan Restu di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Surabaya, pada Selasa petang, 24 September 2024. Dalam pertemuan itu, Eri menitipkan berbagai proyek agar Restu melanjutkannya.

“Kami serahkan buku terkait proyek-proyek yang masih berlanjut dan kapan akan selesai sesuai kontrak yang ada. Termasuk semua kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah kami laporkan ke Bu PJs,” kata Eri.

Eri juga memastikan seluruh program di tingkat kelurahan yang dimintanya selesai sebelum November 2024, sudah rampung. Seperti di antaranya Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga pembangunan paving di perkampungan.

“Sudah selesai semuanya, seperti paving, PJU-PJU, itu sudah selesai. Tapi pengerjaan box culvert yang (proyek) besar-besar belum selesai, seperti di Jalan Kartini,” katanya.

Baca Juga : Lawan Kotak Kosong, Eri Cahyadi Klaim Masih Diinginkan Warga Surabaya

Ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek besar seperti pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur, pelebaran Jalan Wiyung hingga beberapa proyek infrastruktur lainnya akan tetap berjalan di bawah pengawasan PJs.

“Ada beberapa proyek besar seperti pelebaran Jalan MERR menuju Novotel Samator, diversifikasi Gunung Sari, dan Jalan Radial Road yang akan diteruskan oleh PJs. Itu sebagian proyek yang besar-besar,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu target utama Pemkot Surabaya adalah penyelesaian RS Surabaya Timur. Dimana kontrak pengerjaan rumah sakit tersebut seharusnya selesai pada November 2024. “Kalau dari kontraknya sampai November selesai, tapi kami yang minta sampai bulan Oktober selesai,” katanya.

Sementara itu, PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani, memastikan akan melanjutkan tugas-tugas Eri Cahyadi selama masa cuti. “Saya sudah dikasih buku tebal oleh Pak Eri, jadi harus belajar cepat. Tentunya apa yang diarahkan beliau, saya tinggal mengawasi dan memastikan proyek-proyek itu jalan,” kata Restu.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utamanya adalah menjaga agar pemerintahan Surabaya kondusif. Termasuk memastikan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. “Yang jelas sebagaimana peraturan, PJs itu harus menjaga kondusif, menjaga netralitas ASN dan tentu saja saya harus netral,” jelasnya.

Selain itu, Restu mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kebijakan strategis yang diambil selama ia menjabat harus melalui konsultasi dengan Kemendagri. “Untuk kebijakan tertentu, kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk dalam penyusunan Raperda,” tandasnya.