Jurnas.net – Harga cabai rawit di Jawa Timur “pedas”. Bahkan harganya di pasara di sejumlah daerah di Jatim mencapai Rp60 ribu per kilogram (Kg)
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, harga rata-rata komoditas cabai rawit di Jatim adalah Rp55.985 per kg. Harga rata-rata tertinggi di Kota Pasuruan Rp66.300, dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Probolinggo Rp36.666.
Sementara harga komoditas ini di sejumlah pasar besar di Surabaya mencapai Rp45.000 hingga Rp 55.000, seperti terpantau di Pasar Pucanganom harga cabai rawit per kilo Rp45.000, Pasar Keputran dan Tambahrejo Rp46.000 per kg, Pasar Genteng dan Soponyono Rp50.000. Sedangkan Pasar Wonokromo Rp55.000.
Untuk komoditas cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga, yakni harga rata-rata Jatim adalah Rp31.766 per kg. Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Ngawi Rp41.666 per kg, dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Bangkalan Rp20.666, dan di pasar besar di Surabaya Rp25.000 – Rp28.000 per kg.
Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Jatim, Dydik Rudy Prasetya, mengatakan produksi cabai rawit sampai dengan September 2023 mencapai 455.044 ton. Dengan konsumsi untuk rumah tangga sebesar 62.217 ton, sehingga ketersediaan surplus sebesar 392.827 ton.
“Sedangkan ketersediaan selama tahun 2023 diperkirakan surplus sebesar 500.015 ton,” kata Rudy, Kamis, 26 Oktober 2023.
Kemudian produksi cabai besar sampai dengan September 2023 mencapai 65.223 ton, dengan konsumsi untuk rumah tangga sebesar 57.465 ton. Sehingga ketersediaan surplus sebesar 7.758 ton. “Sedangkan ketersediaan selama tahun 2023 diperkirakan surplus sebesar 12.161 ton,” ujarnya.
Kata Rudy, perkembangan harga komoditas cabai rawit merah pada tanggal 24 Oktober 2023 mengalami kenaikan harga lebih dari sangat tinggi pada minggu IV bulan Oktober dibandingkan dengan bulan September 2023.
“Besarnya kenaikan harga yang terjadi yaitu sebesar 123,95 persen. Jika dibandingkan dengan harga pada minggu sebelumnya, harga pada minggu IV bulan Oktober 2023 juga mengalami kenaikan namun hanya sebesar 17,74 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh panenan dataran rendah sudah habis dan untuk dataran tinggi mulai tanam. Jika dibandingkan dengan produksi cabai rawit pada periode yang sama pada tahun 2022, produksi pada tahun 2023 mengalami penurunan. “Hal ini juga menjadi penyebab harga cabai rawit mengalami penurunan,” katanya.
Untuk komoditas cabai merah besar, lanjut Rudy, mengalami kenaikan harga relatif terkendali pada minggu IV bulan Oktober per tanggal 24 Oktober 2023 dibandingkan dengan bulan September 2023. Besarnya kenaikan harga yang terjadi yaitu sebesar 0,68 persen.
Jika dibandingkan dengan harga pada minggu sebelumnya, harga pada minggu IV bulan Oktober 2023 mengalami kenaikan sebesar 18,68 persen. “Kenaikan harga cabai besar ini disebabkan oleh pasokan cabai besar dari produsen/petani sampai bulan September mengalami defisit,” tandasnya. (Mal)