Imigrasi Edukasi Mahasiswa Asing di Surabaya: Dorong Indonesia Jadi Destinasi Pendidikan Internasional

Mahasiswa asing ikut sosialisasi bertajuk “Immigration Goes to Campus: Know Your Rules, Enjoy Your Stay”. (Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya)
Jurnas.net – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Immigration Goes to Campus: Know Your Rules, Enjoy Your Stay”. Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi hukum keimigrasian, bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Indonesia.

Sekitar 150 mahasiswa asing dari berbagai negara mulai dari Pakistan, Kazakhstan, Jepang, Uganda, Ghana, Timor Leste, Yaman, hingga Turki ikut serta dalam kegiatan tersebut. Selain itu, perwakilan International Offices dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya juga hadir untuk memperdalam pemahaman terkait aturan keimigrasian.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ade Widhia Sathria dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Rizal Rachmat Darmawan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya. Mereka memaparkan berbagai materi, mulai dari prosedur perpanjangan izin tinggal, kewajiban mahasiswa asing, hingga aturan kegiatan akademik dan non-akademik.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan dilontarkan, terutama mengenai teknis administrasi izin tinggal serta aturan yang berkaitan dengan aktivitas mahasiswa di luar kampus.

Baca Juga : Imigrasi Surabaya Tindak 57 WNA Melanggar Izin Tinggal, Satu Kasus Masuk Pro Justitia

Mahasiswa asing ikut sosialisasi bertajuk “Immigration Goes to Campus: Know Your Rules, Enjoy Your Stay”. (Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menciptakan iklim akademik yang kondusif dan nyaman bagi mahasiswa asing.

Kata Agus, program Immigration Goes to Campus ini juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung visi Indonesia sebagai pusat pendidikan tinggi di kawasan Asia.

“Dengan memahami aturan keimigrasian, mahasiswa bisa fokus belajar tanpa hambatan administratif, sekaligus menjaga citra positif Indonesia sebagai destinasi pendidikan internasional,” ujar Agus.