Ini Rincian Kenaikan Tarif Tol Surabaya-Gempol

Tol Surabaya-Gempol. (Istimewa)

Jurnas.net – Tarif tol di Jatim direncanakan bakal naik tahun ini. Kenaikan tarif Tol Surabaya-Gempol akan dilakukan dalam waktu dekat.

Manager Representative Office (RO) 3 Jasa Marga Surabaya-Gempol, Dominikus Hari Pratama, mengatakan pihaknya berencana memberlakukan penyesuaian tarif. Menurutnya, kenaikan tarif tol menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1137/KPTS/M/2023.

“Kami masih menunggu penetapan dari Kementerian PUPR (untuk penerapan atau pemberlakuannya),” kata Hari, dikonfirmasi, Kamis, 21 September 2023.

Hari menjelaskan detail tarif telah disosialisasikan mulia Rabu kemarin. Namun, pemberlakuannya masih menanti penetapan dari Kementerian PUPR.

“Bervariasi ya (kenaikan atau penyesuaian tarif), mulai Rp 500 hingga Rp 1.000,” ujarnya.

Berikut rencana kenaikan tarif tol di sepanjang ruas ruas Tol Surabaya-Gempol. Ruas pendek naik Rp 500, misalnya Japanan ke Gempol dari Rp 3.000 ke Rp 3.500

Segmen dalam kota naik Rp 1.000. Misalnya, Dupak-Waru dari Rp 5.000 ke Rp 6.000, lalu Waru-Porong dari Rp 9.000 ke Rp 10.000

Ia menegaskan penyesuaian tarif itu bukan tanpa sebab. Melainkan bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan pemeliharaan jalan tol. Mengingat regulasi pemerintah menyebutkan kenaikan tarif diperkenankan dilakukan setiap dua tahun sesuai inflasi yang ada.

Meski begitu, pihaknya tengah mengupayakan penambahan hingga pelebaran lajur ruas Sidoarjo-Porong hingga perbaikan kondisi ruas jalan. Ia memprediksi ruas Jalan Surabaya-Gempol rampung sesuai target tahun ini.

“Itu semua jadi tiga lajur di dua arah. Untuk ruas Surabaya-Gempol sendiri, (penyesuaian tarif) sebenarnya molor sekitar 1 tahun, harusnya tahun lalu naik, tapi baru bisa sekarang (tahun 2023),” pungkasnya. (Mal/Red)