Jurnas.net – Sebuah kreta api (KA) 266 Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng menabrak mobil Elf di perlintasan petak antara Stasiun Randuagung – Klakah, di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu malam, 19 November 2023. Akibat kecelakaan itu, 11 penumpang mobil travel meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.
“Iya betul, ada 11 orang tewas dan empat orang mengalami luka berat,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang, dikonfirmasi.
Sementara itu, Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa akibat dari insiden tersebut KA Probowangi sempat berhenti, untuk memastikan kereta api masih aman untuk melanjutkan perjalanan.
Akibat kecelakaan itu, juga membuat KA Probowangi mengalami kelambatan 13 menit berangkat dari lokasi. Sedangkan untuk minibus dan penumpangnya dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama warga.
Anwar menyesalkan atas terjadinya insiden teraebut. Ia mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Pastikan aman bebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” kata Anwar. (Mal)