Kajati Jatim Lantik Kajari Bondowoso Pasca OTT KPK

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejari Bondowoso, Kamis, 23 November 2023. (Dok: Humas Kejati Jatim)

Jurnas.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejari Bondowoso, Kamis, 23 November 2023. Dia menggantikan Puji Triasmoro, yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu.

“Dzakiyul Fikri menjadi Kajari Bondowoso menggantikan saudara Puji Triasmoro yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atas peristiwa OTT dari KPK,” kata Mia, dalam keterangan tertulisnya.

Dzakiyul sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jam Datun Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Selain itu, pria kelahiran Sidoarjo 26 November 1970 itu, juga pernah mengemban tugas sebagai jaksa KPK.

Kata Mia, rotasi jabatan dan promosi di setiap organisasi merupakan hal yang biasa. Begitu pula di lingkungan kejaksaan. “Dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi kejaksaan,” katanya.

Mia menerangkan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang objektif. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memilih insan terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Namun, pelantikan Kajari Bondowoso kali ini menjadi perhatian bagi semua pihak. Sebab, adanya peristiwa OTT oleh KPK terhadap pejabat sebelumnya, Puji Triasmoro.

Mia berharap Kajari Bondowoso yang baru dilantik segera mengembalikan situasi kerja yang dapat memotivasi seluruh jajarannya untuk bangkit dan kembali beraktivitas. Serta, melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Karena merupakan hal yang utama bagaimana kita dapat berupaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, integritas moral sudah sepatutnya dijadikan sebagai standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa dimanapun berada,” katanya.

Standar minimum tersebut, lanjut dia, merupakan karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh semua insan Adhyaksa, khususnya di wilayah hukum Kejati Jatim. Maka itu, Mia meminta Dzakiyul Fikri menjaga amanah yang telah diberikan.

Ia berharap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Madiun itu bisa membuktikan bahwa ia tidak salah menempatkan dirinya dalam posisi yang akan diemban.

“Tunjukkanlah kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala keahlian, kemampuan, dan pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan berintegritas. Jaga nama baik diri pribadi dan institusi, sehingga keberadaan pejabat yang baru dilantik harus menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” katanya. (Mal)