Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Gudang Pengoplosan Minuman Keras di Medan

Gudang pengeplosan miras digerebek Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai. (Dok Kodim 0201 Medan)

Jurnas.net – Lokasi home industri minuman keras ilegal digrebek tim gabungan Kodim 0201/Medan, Koramil 06/MS dan Tim Bea Cukai Medan, Kamis, 25 April 2024 malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Dari lokasi yang berada di Ruko, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, itu, petugas gabungan menemukan ribuan botol minuman keras ilegal jenis Anggur Merah.

Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Riezavi Adhiputra mengungkapkan bahwa, pengungkapan lokasi tempat pengoplosan, minuman keras Ilegal tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi, Pasintel Kodim 0201/Medan melaksanakan brifing bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa anggota Unit Intel Kodim ditugaskan untuk melaksanakan pengintaian, serta menelusuri gudang pengoplosan minuman keras Ilegal tersebut. Setelah memastikan keberadaan lokasi tersebut, penggerebekan dilakukan dan diikuti oleh Dan Unit Intel Kodim Kapten Czi Sony Ginting dan Kasi P2 Bea Cukai Musriadi.

“Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan tersebut,”ungkap Pasintel Kodim 0201/Medan seperti dilansir dari instagram @kodim_0201_medan, Sabtu, 27 April 2024.

Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan, setelah penggerebekan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. “Untuk ketiga orang pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor Bea Cukai,” ujar Musriadi.

Sementara itu, selain tiga orang tersangka petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 60 kotak anggur merah siap edar; mobil suzuki APV BK 1311 JJ; mobil Daihatsu Luxio BK 1096 MAH; tempat pengemasan; 5 ribu botol kosong; 1 unit mesin cetak pengoplosan minuman alkohol jenis anggur merah; lebel cukai bekas; 1 kotak sari gula; 2 drigen 10 liter cairan berisikan alkohol; dan 5 drum fiber tempat pengoplosan anggur merah.