Puluhan Narapidana Terorisme Dilimpahkan Keenam Lapas di Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil Kemenkumham Jatim saat menerima pelimpahan narapidana terorisme dari Bogor. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Kanwil Kemenkumham Jatim saat menerima pelimpahan narapidana terorisme dari Bogor. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Sebanyak 23 narapidana terorismes dari Rutan Cikeas, Bogor, dilimpahkan ke enam lapas milik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Pemindahan narapidana terorisme ini dilakukan secara berseri.

"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7/12)," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstrimisme-nya sudah dapat ditekan, untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," katanya.

Meski demikian, Heni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Termasuk memastikan para narapidana kasus terorisme tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," ujarnya.

[caption id="attachment_2443" align="alignnone" width="1009"] Kanwil Kemenkumham Jatim saat menerima pelimpahan narapidana terorisme dari Bogor. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)[/caption]

Keenam lapas yang menerima adalah Lapas Madiun (3 orang), Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2) dan Lapas Surabaya (9). Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.

"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak 9 narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta, mengatakan bahwa kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.

“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” kata Jayanta.

Kesembilan narapidana terorisme tersebut, lanjut Jayanta, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," ujarnya.

Jayanta menjelaskan bahwa nantinya pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi.

“Nanti akan dilanjutkan assessment, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…