Pemkot Surabaya Dampingi Siswi SMK Diduga Korban Pemerkosaan Oknum TNI

Ilustrasi - Prajurit TNI

Jurnas.net – Seorang siswi SMK Surabaya berinisial A, 16, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oknum TNI mendapat perlindungan Pemkot Surabaya. Pendampingan itu untuk menguatkan mental serta pemulihan rasa trauma korban pasca kejadian.

“Kami memberikan pendampingan, karena korban masih trauma, terutama melihat seseorang dengan postur seperti pelaku,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya, Ida Widayati, dikonfirmasi, Kamis, 25 Januari 2024.

Selain itu, Ida mengaku memberikan pedampingan korban A dalam melakukan visum di puskesmas. Hasil visum itu menjadi salah satu bukti apa yang dialami korban pasca kejadia.

“Korban kemarin sudah divisum di rumah sakit, untuk pantauan kesehatan fisik dan psikologis kami didampingi puskesmas,” katanya.

Hingga saat ini kasus dugaan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, menyebut Polisi Militer (PM) tengah melakukan pemeriksaan anggota TNI berinisial SH, 25, dan saksi-saksi.

Namun, Agus enggan membeberkan saksi yang diperiksa Pomal. “Sekarang sedang pemeriksaan saksi-saksi,” kata Agus.

Sebelumnya, Seorang siswi SMK berinisial A, 16, diduga menjadi korban pemerkosaan orang yang baru dikenalnya, Senin, 22 Januari 2024. Pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya.

Ayah korban, LSA, 54, mengatakan, saat itu sang anak yang sedang sekolah izin pulang lebih awal untuk mengurus pengambilan uang beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota Surabaya. Korban saat itu menunggu temannya di daerah Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.

“Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp200 ribu dari program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scoopy datang menghampiri sang anak lalu berbincang-bincang. Kemudian orang itu minta bantuan untuk diberi petunjuk lokasi kantor bank terdekat.

Melihat laki-laku itu yang kebingungan, korban pun memutuskan untuk membantu. Korban lalu dibonceng oleh lelaki itu dengan tujuan ke bank yang dimaksud.

Tapi dalam perjalanan, terduga pelaku malah berbelok ke minimarket Jalan Pasar Kembang. Setelah dari minimarket, korban melanjutkan perjalanan. Lagi-lagi, lelaki itu bukan berbelok ke bank yang dituju, melainkan ke sebuah hotel.

Di kamar hotel itu lah, korban mengalami kekerasan seksual. Korban kesulitan berteriak karena lelaki itu menjepit tubuh korban dengan lengan atau memiting.