Penjelasan Ketua Bawaslu Surabaya Soal Laporan Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial EDS, 46. Novli secara tegas membantah tidak pernah melakukan kekerasan apapun terhadap EDS.

“Saya tegaskan bahwa itu semua tidak benar, saya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada saudari EDS,” kata Novli, Sabtu, 28 September 2024.

Novli membenarkan dirinya dengan EDS merupakan sepasang kekasih, sejak sembilan bulan lalu. Hubungan ini untuk menuju jenjang pernikahan. “Saya dan saudari EDS merupakan hubungan orang dewasa, saya duda dan EDS adalah janda. Hubungan saya ini serius untuk ke jenjang pernihakan,” katanya.

Novli mengaku terkejut dirinya tiba-tiba dilaporkan EDS ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penganiayaan. Novli berulangkali tak pernah sedikitpun melakukan kekerasan apalagi penganiayaan terhadap EDS. “Saya ini punya anak perempuan, dan saya sangat sayang, sangat mencintai EDS. Tapi tiba-tiba saya dilaporkan, padahal saya tak pernah sedikitpun menyakitinya,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Kekasih

Adapun kronologisnya, berawal ketika Novli bersama EDS keluar untuk nonton bareng (nobar) sepak bola pada Kamis malam, 11 Juli 2024. Kemudian EDS meminta Novli untuk nobar di suatu kafe yang belum pernah diketahui Novli. Ternyata saat itu EDS minum alkohol di kafe itu, sementara Novli bersama sejumlah temannya tengah asik nobar sepak bola.

“Tiba-tiba EDS ini minum-minuman dan mabuk, dan kemudian saya ingatkan dan saya larang untuk berhenti minum. Tapi dia marah-marah, dia marah tidak terkontrol,” katanya.

Karena malu terhadap teman-temannya, Novli mengaku membawa EDS pulang ke kosnya. Saat sampai di depan kos, ternyata EDS tak mau turun dari mobil Novli. EDS kemudian memukul-mukul dirinya sendiri. “Saya malah dimaki-maki, kemudian dia turun dari mobil dan masuk ke kos, saya pun juga pulang ke rumah,” ujarnya.

Pada Jumat keesokan harinya, lanjut Novli, EDS menghubungi dirinya untuk menjemput ke kos. Menurut Novli, EDS mengajaknya untuk makan siang dan dilanjutkan nonon bioskop bersama. “Semuanya baik-baik saja, bahkan saya jemput EDS karena dia mengaku tak punya uanh untuk makan. Kemudian saya ajak makan dan dilanjut nonton bioskop,” katanya.

Baca Juga : DKPP Copot Ketua Bawaslu Kota Surabaya

Tak lama dari kejadian itu, Novli mengaku tak sengaja melihat dalam galeri handphone EDS. Di mana EDS sempat keluar malam dengan seorang pria, setelah keluar dengan dirinya. “Karena saya merasa telah dibohongi, akhirnya saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya,” ujarnya.

Tiba-tiba selang beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya. EDS melaporkan Novli pada 15 Juli 2024 atas dugaan penganiayaan. “Saya baru tahu EDS melapor setelah saya dapat surat panggilan dari kepolisian. Pertanyaannya, kalau memang dia merasa dianiaya, kenapa baru melaporkan lima hari kemudian. Padahal beberapa hari sebelum mincul laporan itu, tidak ada masalah apapun, bahkan saya diajak nonton, makan bareng seperti biasa,” katanya.

Novli mengakui selama sembilan dirinya menjalani hubungan, EDS kerap menyakiti dirinya sendiri, seperti mabuk-mabukan hingga melakukan percobaan bunuh diri. Hal ini dilakukan ketika keinginan EDS tak dituruti oleh Novli. “Pada suatu ketika, EDS ini minta sejumlah uang ke saya untuk mebayar hutang ke teman-temannya, juga minta uang untuk membeli apartemen. Karena tak dituruti, EDS ini pernah ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, dengan mensayat lengan tangannya. Bahkan pernah ingin minum baigon. Yang bersangkutan juga selalu mengancam dan mengintimidasi dengan menyakiti dirinya sendiri,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Berdasarkan  Nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.