Jurnas.net – Sebanyak 15 dari 38 daerah di Jawa Timur mengajukan gugatan hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang menarik, satu daerah di antaranya yang mengajukan permohonan gugatan adalah Kabupaten Gresik, yang hanya diikuti paslon tunggal alias melawan kotak kosong.
“Hibgga siang ini total ada 15 daerah yang sudah mengajukan permohonan gugatan Pilkada ke MK,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu, 11 Desember 2024.
Adapun 15 daerah itu, yakni Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Lalu Ponorogo diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Dua daerah itu melayangkan gugatan ke MK pada Kamis, 5 Desember 2024.
Keesokan harinya, Jumat, 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang, yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Lalu Banyuwangi yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi.
Selanjutnya Kabupaten Malang yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman. Kemudian Kabupaten Gresik yang hanya satu paslon, gugatan diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. Gugatan sudah dilayangkan pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Selanjutnya pada Minggu, 8 Desember 2024, pengajuan gugatan datang dari Kota Blitar yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Lalu keesokan harinya, gugatan datang dari empat daerah yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, dan Lamongan.
Baca Juga : Partisipasi Pemilih Kota Surabaya Pada Pilkada Serentak 2024 Terendah Se- Jatim
Gugatan Pilkada Nganjuk diajukan oleh Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1, lalu di Pamekasan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi, Bondowoso gugatan diajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir, dan di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2.
Sementara gugatang yang diajukan pada Senin, 9 Desember, yakni Tulungagung yang diajukan oleh Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti yang merupakan paslon nomor urut 3. Kemudian Kota Probolinggo yang diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia.
Selanjutnya di Sampang, gugatan pilkada diajukan oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Sumenep diajukan oleh paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam.
“Untuk materi gugatannya apa, tentu bukan ranah KPU, karena gugatan itu langsung ke MK,” pungkasnya.