Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil

Polrestabes Surabaya merilis kasus pencurian pecah kaca mobil. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil. Dia adalah pria berinisial VJ, 37, warga Kalimas Baru Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro, menyebut pelaku VJ mengakui perbuatannya, melakukan aksi kriminalnya di berbagai tempat. Ternyata, tersangka VJ merupakan residivis kasus yang sama.

“Catatan kami tersangka pernah dipidana dengan kasus yang sama pada tahun 2016,” kata Hendro, Rabu, 6 Desember 2023.

Selama bulan Oktober – November 2023, lanjut Hendro, ada delapan laporan dengan berbeda tempat terkait adanya aksi pecah kaca mobil di Surabaya.

“Laporan itu kami terima dari beberapa korban. Kemarin tersangka sempat viral di media sosial, dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” katanya.

Dengan keberhasilan penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Blade, tahun 2011, warna merah silver, No. Pol: L-4526-OQ.

Selain itu 2 buah alat darurat pecah kaca mobil, 1 buah alat gunting capit dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabakan atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

“Kami himbau kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan khususnya mobil, agar tidak menaruh barang berharga di dalam mobil saat mobil ditinggal atau diparkir,” pungkasnya. (Kurniawan)