Ratusan Pasangan di Surabaya Nikah Massal Habiskan Rp 7,4 Miliar Non APBD Pertama di Indonesia

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat jadi saksi ratusan pasangan di Surabaya menikah massal. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Sebanyak 225 pasangan di Surabaya menikah massal, Selasa, 19 September 2023. Pernikahan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu menghabiskan Rp7,4 miliar tanpa menggunakan APBD.

“Total dana Rp7,4 miliar anggaran yang dihabiskan bukan dari APBD. Ini pertama kali di Indonesia tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” kata Wali Kota Sutabaya, Eri Cahyadi.

Eri menyebut pembiayaan nikah massal itu bekerjasama dengan pengusaha jasa pernikahan, dan CSR dari perusahaan. Di antaranya Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia), Hastana (Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan) Jatim, IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia), HIPDI (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia),  PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia), dan HIPAPI (Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia).

Dalam nikah massal itu, Eri bersama Sekretaris Kota (Sekda) Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan atas pasangan yang baru menikah, Budi Wicaksono dan Putri, warga asal Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya. Selanjutnya, Eri menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya.

Sebanyak 225 pasangan pengantin, terdiri dari 217 pasangan melakukan Isbat Nikah, dan 8 pasangan lainnya adalah pasangan yang baru menikah. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuka pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).

Makanya, dalam acara itu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya, juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu.

“Kita akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kita buka (pendaftaran) mulai hari ini. Sehingga tidak ada warga yang tertinggal karena kami berharap banyak pasangan nikah baru. Insyaallah akan kita lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party, nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” katanya.S

Sementara itu, Kadariyati (49), anak dari pasangan tertua yang mengikuti Isbat Nikah, yakni Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan dengan memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).

“Sebelumnya kesulitan mengganti KK berbarcode, jadi saya mengajak orang tua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya Isbat Nikah melalui layanan Lontong Kupang, orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” katanya. (Mal/Red)