TNI Kawal Kejaksaan se-Jatim: Pangdam Pastikan Penegakan Hukum Tak Bisa Ditekan

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kepala Kejati Jatim Kuntadi, usai apel bersama seluruh unsur TNI dan Kejaksaan di Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Demi memperkuat sistem pengamanan dan menjamin independensi dalam proses penegakan hukum, seluruh satuan TNI di Jawa Timur menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim dan dipimpin langsung oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin.

Apel gabungan ini melibatkan personel dari berbagai matra, termasuk Kodam, Koarmada, Pasmar, dan Lanud. Tujuannya adalah memastikan kesiapan sumber daya TNI dalam memberikan dukungan pengamanan kepada institusi kejaksaan di seluruh wilayah provinsi.

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar kesiapan personel dan material dari seluruh satuan TNI. Kita ingin memastikan bahwa semua unsur siap untuk diperbantukan dalam pengamanan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” kata Rudy, dalam sambutannya.

Baca Juga : Dukung Revisi UU TNI, GP Ansor Tegaskan Tak Ada Dwifungsi Gaya Orde Baru

Seluruh unsur TNI di Jawa Timur Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Menurut Rudy, keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan telah sesuai koridor hukum, sebagaimana diatur dalam Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 dan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 Tahun 2025. Pelibatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kodam V/Brawijaya dan Kejati Jatim.

“Kami siap membantu sesuai permintaan dan kebutuhan dari Kejaksaan. Tapi tentu dalam bingkai hukum dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Secara teknis, lanjut Rudy, satu SST (Satuan Setingkat Peleton) berisi sekitar 30 personel akan diperbantukan di Kejaksaan Tinggi. Sementara untuk setiap Kejaksaan Negeri, akan ditempatkan satu SSR (Satuan Setingkat Regu) dengan kekuatan sekitar 10 personel.

“Penempatan ini akan fleksibel dan disesuaikan dengan dinamika keamanan di masing-masing daerah. Koordinasi teknis akan dilakukan langsung antara Dandim dan Kajari setempat,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Jatim Periksa 30 Kepsek Kasus Skandal Dana Hibah Rp65 Miliar Untuk 25 SMK

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kepala Kejati Jatim Kuntadi, usai apel bersama seluruh unsur TNI dan Kejaksaan di Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa dukungan dari TNI bukanlah bentuk intervensi militer terhadap proses hukum, melainkan sebuah upaya untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan terbebas dari intimidasi.

“Kehadiran TNI ini justru untuk menjamin rasa aman bagi jaksa dan seluruh aparat hukum dalam menangani perkara. Tujuannya agar penegakan hukum bisa berjalan tanpa tekanan, tanpa rasa takut,” kata Kuntadi.

Ia juga menambahkan bahwa penempatan personel TNI akan bersifat sementara dan situasional, tergantung pada kondisi lapangan dan potensi ancaman yang dihadapi.

“Semua ini demi penegakan hukum yang objektif, adil, dan tidak bisa ditekan oleh siapa pun. Karena bila hukum tidak bisa berdiri tegak, maka masyarakatlah yang paling dirugikan,” pungkas Kuntadi.