Puluhan Pelajar SMA di Surabaya Dibawa ke Liponsos Saat Ketahuan Pesta Miras

Satpol PP amankan puluhan pelajar SMA di Surabaya sebelum dikirim ke Liponsos. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 21 pelajar SMA saat sedang pesta minuman keras (miras), Rabu malam, 10 Januari 2024. Mereka pun diberi hukuman dengan berwisata ke Liponsos, sebelum dikembalikan ke orang tuanya.

“Kami saat mengamankan pelajar ini, kami juga mengamankan barang bukti dua botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang (dikonsumsi),” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Kamis, 11 Januari 2024.

Fikser menjelaskan puluhan pelajar tersebut diamankan petugas saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng Surabaya, Rabu malam, 10 Januari 2024. Para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112.

“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” katanya.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka diamankan Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” katanya.

Satpol PP amankan puluhan pelajar SMA di Surabaya sebelum dikirim ke Liponsos. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujarnya.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Kerennya, Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik didalam maupun diluar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya.