Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan

Ilustrasi - penganiayaan

Jurnas.net – Anak anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz alias Alfin diduga menjadi pelaku penganiyaan terhadap seorang pelajar berinisial I (19). Hafidh Fawwaidz pun telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR itu telah dilaporkan pada 26 Maret 2024 lalu. Sementara kejadiannya pada Kamis (21/03/2024) pagi di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP

Pengacara korban, Soegeng Hari Kartono, mengatakan kejadian ini bermula ketika teman korban melempari mobil pelaku dan menyebabkan kerusakan. Atas peristiwa ini keluarga korban meminta agar I segera meminta maaf kepada Alfian. Korban pun menuruti dan datang ke rumah aspirasi bersama keluarganya.

“Niatmnya untuk bertanggung jawab dan minta maaf,” kata Soegeng, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga : Seorang Ayah di Surabaya Aniaya Bayi Usia Enam Hari

I dan keluarganya itu ditemui langsung oleh Saifuddin Zuhri dan anaknya Alfin. I kemudian menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan memohon maaf atas rusaknya mobil Alfin.

“I minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. Yang lempar bukan I, tapi temannya,” katanya.

Saat melakukan permohonan maaf I justru mendapat pukulan dari Alfin. Saifuddin yang berada di situ pun berusaha melerai. Namun, apa daya pemukulan tetap berlangsung.

Soegeng menuturkan, beberapa saat kemudian, teman-teman Alfin pun datang. Alfin sempat memerintahkan temannya itu untuk memukul korban.

“Pengakuan Iqbal, pelaku sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli Iqbal akan dipukuli. Sehingga korban kembali dipukuli di depan orang tuanya,” ujarnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Cabul di Surabaya Akan Dihukum Pidana dan Sanksi Kode Etik

Tak berhenti di situ, Alfin kembali melalukan penganiayaan tanpa teman-temannya kepada I di sebuah bangunan sampung rumah aspriasi. I dianiaya hingga pukul 09.00 WIB.

“Orang tua dari korban sudah berusaha menyelesaikan masalah tapi karena orang kecil dan tidak berdaya ya akhirnya terjadi pemukulan itu,” jelasnya.

Korban pun kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Pihak korban berharap agar mendapat keadilan atas peristiwa ini.

“Yang diminta itu keadilan yang seadil-adilnya dan proses ini kalau memang sudah dijalankan,” tandasnya.