Seorang Ayah di Surabaya Aniaya Bayi Usia Enam Hari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi-bayi
Ilustrasi-bayi

Jurnas.net - Bayi berusia enam hari di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh ayahnya berinisial R, 29. Aksi keji pelaku ini diduga karena pengaruh konsumsi narkotika.

"Korban mengalami memar-memar, tidak sampai dirawat, hasil visum medis tidak ada retak atau apa, tapi memar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, Senin, 22 April 2024.

Ida menyebut pelaku R kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga emosi pelaku sering tidak terkontrol. Kondisi ini diperparah masalah ekonomi keluarga. "Ekonomi tidak mencukupi karena awalnya jadi tukang galon keliling, dan istrinya melipat kertas dari pabrik," katanya.

Kata Ida, R menikah siri dengan N, 27. R merupakan suami kedua N. Selama pernikahan, R kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Jadi, R ini suami kedua N, dan mereka nikah siri," katanya.

Baca Juga : Bejat !! Oknum Polisi Surabaya Diduga Cabuli Anak Selama Empat Tahun Sejak Kelas 5 SD

Aksi penganiayaan R terhadap bayi yang baru berusia enam hari itu, bermula ketika N hamil. R tidak mengakui anak dalam kandungan N anaknya, melainkan anak dari lelaki lain.

Bahkan, tuduhan itu dilontarkan R saat korban (bayi) masih dalam kandungan. Pada hari kejadian, korban ditempeleng dan dibanting oleh pelaku. "Akibatnya korban mengalami memar-memar di bagian tubuhnya. Sekarang kondisi korban sudah membaik, dan didampingi psikolog profesional. Ibunya juga didampingi agar tidak syok," katanya.

Baca Juga : Oknum Polisi Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Menurut Ida, R kerap melakukan kekerasan terhadap N dan anak-anaknya, bahkan yang masih balita. N sendiri dikarunia 4 anak, dua anak dari suami sebelumya dan dua anak dari R. "Pelaku ini mungkin stres karena gak kerja, sering menyalahkan istrinya," ujarnya.

Mengetahui kejadian ini, DP3A-PPKB Surabaya mendampingi N melapor ke Polda Jatim pada Rabu, 17 April 2024. Kemudian polisi menangkap R keesokan harinya, pada Kamis, 18 April 2024. "Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban dilakukan visum medis, psikiatrik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…