Jurnas.net - Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan langkah rasionalisasi anggaran pada sejumlah mitra kerja harus menjadi momentum memperkuat efektivitas program, bukan sekadar pemangkasan belanja. Total Rp30 miliar dikoreksi dari berbagai pos di APBD 2026 untuk kemudian digeser ke sektor yang dinilai lebih membutuhkan tambahan dukungan.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, mengatakan langkah pengurangan dilakukan setelah evaluasi mendalam atas serapan dan efektivitas program di masing-masing lembaga mitra. “Ini bukan pemotongan tanpa arah. Rasionalisasi ini untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Rasiyo, Selasa, 4 November 2025.
Baca juga: Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Perlindungan Petambak hingga Bencana
KONI Jatim Jadi Salah Satu yang Dikoreksi
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim mendapat koreksi anggaran sebesar Rp5 miliar, berasal dari efisiensi ATK, pengadaan, biaya pemeliharaan, rapat kerja, penunjang kegiatan, hingga perjalanan dinas. “Alokasi awal Rp35 miliar menjadi Rp30 miliar,” jelas Rasiyo.
Pramuka dan KORMI Turut Disesuaikan
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Jatim juga terkena koreksi sebesar Rp3 miliar, terutama dari penghapusan honorarium dan THR pengurus. Alokasinya turun dari Rp15 miliar menjadi Rp12 miliar.
Sementara itu, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Jatim dipangkas Rp3 miliar, utamanya dari efisiensi kegiatan dan operasional sekretariat. Dari Rp7,5 miliar, kini anggaran KORMI menjadi Rp4,5 miliar.
Pemangkasan terbesar menyasar Yayasan Demasindo Jatim yang dikurangi Rp16 miliar, khusus dari pos uang kehormatan imam masjid tanpa mengurangi jumlah masjid penerima. Alokasi pun turun dari Rp36,1 miliar menjadi Rp20,1 miliar.
Baznas Jatim turut disesuaikan sebesar Rp3 miliar, terutama dari honorarium pimpinan, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang dianggap bisa disederhanakan.
“Pengurangan ini tidak boleh mengganggu kemampuan Baznas dalam menghimpun dana masyarakat. Dari Rp6,2 miliar kini menjadi Rp3,2 miliar,” tegas Rasiyo.
Komisi E meminta agar seluruh hasil rasionalisasi senilai Rp30 miliar dialokasikan untuk mitra lain yang membutuhkan tambahan anggaran hingga mencapai kebutuhan total Rp79,2 miliar.
Kekurangan sebesar Rp49,2 miliar diharapkan dapat dipenuhi Pemprov Jatim dari berbagai sumber, seperti proyeksi SiLPA 2025, potensi kenaikan PAD, hingga anggaran Rp300 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pinjaman Bank UMKM namun tidak dapat dianggarkan pada P-APBD 2025.
“Harapannya, seluruh program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Rasiyo.
Editor : Amal