Jurnas.net - Pulau Bawean kembali menorehkan kebanggaan. Dari Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, lahir seorang putra daerah yang kini dipercaya negara sebagai salah satu pimpinan pusat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031, Syarifuddin.
Namanya resmi masuk jajaran pimpinan BAZNAS setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 10 Februari 2026. Syarifuddin termasuk delapan anggota dari unsur masyarakat yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI.
Baca juga: Satukan Diaspora Bawean se-Nusantara, HBH Bawean Internasional Akan Lantik PSB dan Deklarasikan PBN
Keputusan ini menandai babak penting perjalanan seorang anak pulau yang tumbuh dari lingkungan pesantren, hingga kini berada di lingkar kebijakan strategis nasional.
Syarifuddin lahir pada 24 Maret 1972. Ia dibesarkan dalam kultur Bawean yang religius dan kental dengan tradisi gotong royong. Di pulau kecil di utara Gresik itu, nilai solidaritas sosial bukan sekadar ajaran, melainkan praktik hidup sehari-hari.
Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Sido Gedung Batu I dan Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Sido Gedung Batu. Pendidikan menengahnya ditempuh di MTs Miftahul Ulum Pondok Pesantren Kiai Syarifuddin Wonorejo, Kabupaten Lumajang, lalu melanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang merupakan salah satu pusat pendidikan Islam terkemuka di Jawa Timur.
Perjalanan akademiknya berlanjut di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (kini UIN Sunan Kalijaga) pada 1991. Di kampus inilah wawasan intelektual dan sosialnya semakin terasah. Selain pendidikan formal, ia juga menjalani tradisi “nyantri kalongan”, belajar agama secara nonformal di musala dan surau-surau di Pulau Bawean. Tradisi ini membentuk perspektif keagamaannya yang inklusif, membumi, dan dekat dengan realitas umat.
Syarifuddin bukan hanya tumbuh sebagai santri dan akademisi, tetapi juga aktivis. Ia pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah, aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mulai tingkat komisariat hingga cabang, dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengurus Besar (PB) PMII pada masa Abdul Malik Haramain, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII periode 2003–2005.
Kiprahnya berlanjut di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) melalui sejumlah lembaga strategis seperti LKKNU, LKMA, hingga LAZISNU—lembaga yang bergerak langsung dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Pengalaman panjang di dunia pengelolaan zakat inilah yang membentuk sensitivitas sosialnya. Ia tidak hanya memahami teori zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga melihat langsung bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Bagi masyarakat Bawean, zakat adalah napas solidaritas. Nilai itulah yang tertanam kuat dalam diri Syarifuddin: bahwa pengelolaan zakat harus adil, profesional, transparan, dan benar-benar berdampak bagi mustahik.
Baca juga: Ragam Budaya Bawean Lintas Daerah Siap Manjakan Peserta HBH Internasional 2026
Terpilihnya Syarifuddin sebagai pimpinan pusat BAZNAS memiliki makna simbolik yang kuat. Ia menjadi representasi daerah kepulauan dan komunitas akar rumput dalam struktur lembaga negara.
BAZNAS sendiri merupakan lembaga resmi yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Lembaga ini memegang mandat strategis dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional.
Pada periode 2026–2031, BAZNAS menghadapi tantangan besar. Potensi zakat nasional terus meningkat, namun persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan akses ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Dalam konteks ini, kehadiran figur dengan latar belakang sosial-keagamaan dan pengalaman akar rumput menjadi relevan. Syarifuddin dinilai mampu menghadirkan perspektif kebijakan yang tidak elitis, melainkan berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, termasuk wilayah terpencil dan kepulauan.
Baca juga: Antusiasme Membeludak, HBH Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta Batasi Peserta 1.300 Orang
Kepemimpinan BAZNAS periode 2026–2031 diarahkan pada sejumlah agenda strategis. Di antaranya, optimalisasi penghimpunan zakat melalui transformasi digital dan perluasan basis muzaki, pemberdayaan mustahik berbasis produktivitas agar zakat menjadi instrumen kemandirian ekonomi, penguatan tata kelola dan transparansi untuk menjaga kepercayaan publik, kolaborasi lintas sektor dengan LAZ, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat. Zakat tidak lagi diposisikan sebatas bantuan konsumtif, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi umat yang berkelanjutan.
Dari Bawean untuk Indonesia
Perjalanan Syarifuddin dari Desa Sidogedungbatu Bawean hingga ke jajaran pimpinan pusat BAZNAS, menjadi bukti bahwa anak daerah mampu menembus panggung nasional tanpa tercerabut dari akar sosialnya. Bagi masyarakat Bawean, amanah yang diemban Syarifuddin bukan sekadar jabatan, tetapi simbol harapan. Harapan bahwa nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial dari pulau kecil itu kini turut mewarnai kebijakan zakat nasional.
Syarifuddin kini mengemban tanggung jawab besar, memastikan zakat benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Editor : Amal