Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kepastian tersebut disampaikan seiring sinergi antara sekolah negeri dan swasta yang dinilai mampu menampung seluruh lulusan SD di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah.
Baca juga: Cegah Titip Alamat KK Saat SPMB, Pemkot Surabaya Integrasikan Data dengan Cek In Warga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan kapasitas sekolah yang disiapkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mencukupi untuk menampung lulusan SD negeri maupun swasta.
“Sekolah negeri dan swasta berkolaborasi. Insyaallah berdasarkan kuota yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tetap bisa bersekolah pada tahun 2026,” kata Eddy Christijanto, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Eddy, Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan sekolah negeri dalam pelaksanaan SPMB, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta agar seluruh siswa tetap mendapatkan tempat belajar yang layak.
Hal senada disampaikan Pemerhati Pendidikan sekaligus Perlindungan Anak LPA Jawa Timur, Isa Anshori. Ia menilai kapasitas sekolah di Surabaya masih sangat memadai untuk menampung seluruh anak usia sekolah pada pelaksanaan SPMB 2026/2027.
Baca juga: Tinggalkan Surabaya untuk Haji, Eri Tunjuk Armuji dan Syamsul Hariadi Pimpin Pemkot Surabaya
Isa menyebut total daya tampung SMP negeri dan swasta di Surabaya mencapai sekitar 42.000 kursi. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi seluruh lulusan SD dari sekolah negeri maupun swasta. “Kalau total daya tampung mencapai 42 ribu kursi, artinya tidak ada anak Surabaya usia sekolah yang tidak sekolah,” kata Isa Anshori.
Ia menjelaskan, dari total kapasitas tersebut, kuota SMP negeri mencapai sekitar 17.000 kursi, sementara jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Surabaya diperkirakan mencapai sekitar 41.000 siswa. Dengan komposisi tersebut, sekitar 40 persen siswa diperkirakan tertampung di SMP negeri, sedangkan sisanya akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang juga telah disiapkan pemerintah sebagai bagian dari sistem pendidikan kota.
“Proporsi kuota SMP negeri sekitar 40 persen, sedangkan sekolah swasta sekitar 60 persen. Jadi semuanya tetap tertampung,” jelasnya.
Baca juga: Permudah Orang Tua, Pemkot Surabaya Buka Posko SPMB di Seluruh SD-SMP Negeri
Menurut Isa, selama proses SPMB berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku, maka tidak ada alasan bagi anak usia sekolah di Surabaya untuk tidak melanjutkan pendidikan. “Selama pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, saya kira tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang tidak sekolah,” tegasnya.
Pemkot Surabaya berharap kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dapat menjadi solusi pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil dan berkelanjutan pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Editor : Rahmat Fajar