Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan.
Aktivis Nahdliyin, Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengungkap apa yang disebutnya sebagai informasi dari sejumlah pengurus wilayah mengenai dugaan mekanisme transaksi suara menjelang pelaksanaan Muktamar NU.
Baca juga: Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU
Gus Lilur mengklaim, dirinya pernah mengikuti pertemuan tertutup selama sekitar empat jam bersama sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Jakarta. Menurut dia, pertemuan tersebut membahas dugaan alur penyerahan uang muka atau down payment (DP) hingga proses pelunasan yang dikaitkan dengan transaksi suara dalam Muktamar.
Dalam pertemuan tersebut, kata Gus Lilur, sejumlah pengurus wilayah menyampaikan informasi mengenai mekanisme penyerahan DP hingga pelunasan yang diduga berkaitan dengan pengondisian suara. Ia mengklaim, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pertemuan itu, salah satu lokasi yang disebut menjadi tempat pelunasan DP dalam jumlah besar berada di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur.
Gus Lilur kemudian mengaitkan hotel tersebut dengan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang saat itu disebutnya sebagai salah satu figur penting dalam struktur kepengurusan PBNU sekaligus pejabat pemerintah. Klaim tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari salah seorang pengurus PWNU asal Sumatera yang hadir dalam rangkaian pembicaraan tersebut.
Menurut Gus Lilur, pengurus tersebut mempertanyakan bagaimana mungkin tudingan mengenai praktik transaksi suara telah beredar luas, sementara Gus Ipul tetap tampil tenang di ruang publik dan menyampaikan bantahan terhadap tudingan tersebut. Namun, informasi mengenai pertemuan, lokasi transaksi maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut Gus Lilur tersebut merupakan klaim yang belum dibuktikan secara independen.
Gus Lilur kemudian menyampaikan penilaiannya mengenai posisi Gus Ipul dalam dugaan skema transaksi tersebut. Ia mengklaim Gus Ipul memiliki peran sentral dalam rangkaian proses yang disebutnya berlangsung sebelum hingga pelaksanaan Muktamar.
Menurut Gus Lilur, rangkaian tersebut antara lain berupa pengumpulan sejumlah pengurus cabang dan wilayah, penyerahan DP, hingga proses pelunasan yang disebut berlangsung di hotel di Jombang. Atas dasar klaim tersebut, Gus Lilur menilai terdapat dugaan peran pengorganisasian yang lebih besar di balik transaksi suara yang dipersoalkan.
Meski demikian, tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen dalam pernyataan Gus Lilur.
Dalam menjelaskan pandangannya, Gus Lilur menggunakan analogi dunia drama atau teater. Ia menilai seorang aktor profesional mampu memainkan karakter tertentu secara meyakinkan di hadapan penonton.
Menurut Gus Lilur, analogi tersebut menggambarkan situasi yang menurutnya terjadi dalam polemik Muktamar NU. Ia menilai terdapat narasi di ruang publik yang menggambarkan penyelenggaraan Muktamar seolah bersih dari praktik politik uang.
Baca juga: Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan
Sementara itu, berdasarkan klaim yang disampaikannya, terdapat dugaan dinamika berbeda di balik layar. Gus Lilur bahkan menuding pihak tertentu berperan sebagai penyusun skenario sekaligus memiliki keterlibatan dalam transaksi politik tersebut. Namun, pernyataan itu merupakan penilaian dan tudingan Gus Lilur yang masih membutuhkan pembuktian.
Gus Lilur juga mempertanyakan narasi yang selama ini berkembang mengenai pelaksanaan Muktamar NU. Menurut dia, dugaan transaksi suara tidak seharusnya hanya dihadapi dengan bantahan atau klarifikasi di ruang publik.
Ia menilai, jika memang terdapat informasi mengenai praktik jual beli suara, persoalan tersebut semestinya diuji melalui mekanisme pemeriksaan dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Lilur juga menduga terdapat kepentingan tertentu yang membuat pihak-pihak yang dituding tetap mempertahankan narasi bahwa Muktamar berlangsung tanpa praktik politik uang. Ia mengaitkan hal tersebut dengan dugaan adanya kepentingan finansial dan dukungan dari pihak tertentu. Akan tetapi, dugaan mengenai motif tersebut juga belum dibuktikan.
Menurut Gus Lilur, informasi mengenai dugaan transaksi suara dalam Muktamar kini telah menjadi perhatian publik secara luas. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai pertarungan pernyataan antara pihak yang menuding dan pihak yang membantah.
Bagi dia, persoalan utamanya adalah membuka secara terang proses yang terjadi di balik pemilihan kepemimpinan dalam forum tertinggi NU tersebut. Ia juga mengkritik langkah pihak yang memilih melakukan klarifikasi kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga antikorupsi.
Baca juga: Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih
Menurut Gus Lilur, langkah tersebut tidak dengan sendirinya menjawab substansi tudingan mengenai dugaan transaksi suara. Ia berpandangan, yang dibutuhkan publik adalah bukti dan penjelasan mengenai bagaimana proses pemilihan berlangsung, termasuk jika memang terdapat dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan peserta Muktamar.
Minta pejabat yang dituding bertanggung jawab
Gus Lilur kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan integritas pejabat publik. Menurut dia, pejabat negara yang terseret dalam tudingan serius harus memberikan penjelasan secara terbuka dan mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang disampaikannya kepada publik.
Ia bahkan meminta pihak yang menurutnya terbukti terlibat dalam praktik tersebut untuk mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan. Gus Lilur menilai, persoalan integritas tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi NU, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia menegaskan, seluruh tudingan mengenai dugaan transaksi suara seharusnya dibawa ke ruang pembuktian agar masyarakat tidak terus-menerus disuguhi perang klaim. Pada akhirnya, polemik tersebut menyisakan satu pertanyaan utama: apakah dugaan transaksi suara yang disampaikan Gus Lilur dapat dibuktikan dengan bukti yang sah dan dapat diverifikasi?.
Pertanyaan itulah yang menjadi penting di tengah semakin kerasnya pertarungan narasi mengenai Muktamar NU. Sebab, tudingan sebesar dugaan jual beli suara tidak cukup hanya dijawab dengan bantahan, tetapi juga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta tanpa pembuktian.
Editor : Rahmat Fajar