Jakarta – Sikap sejumlah perusahaan asuransi yang masih berhati-hati dalam memberikan perlindungan terhadap mobil listrik menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kesiapan ekosistem industri kendaraan listrik nasional.
Keterbatasan data klaim, mahalnya suku cadang, hingga ketergantungan terhadap komponen impor membuat perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian dalam menghitung risiko dan menentukan premi.
Baca juga: Liburan Nataru Pakai Mobil Listrik, Ini 33 Lokasi SPLKLU di Jatim
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menilai persoalan ini bukan sekadar urusan bisnis asuransi, melainkan menunjukkan bahwa pertumbuhan pasar kendaraan listrik belum sepenuhnya diimbangi kesiapan industri nasional.
"Kita sedang mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, memberikan berbagai insentif, dan mengundang investasi besar-besaran. Tapi pertanyaanya, apakah industri dalam negeri sudah benar-benar siap menopang kebutuhan kendaraan listrik, mulai dari produksi komponen, penyediaan suku cadang, perbaikan, hingga layanan pasca jual?" ujar Kaisar, Selasa (3/11/2026).
Legislator asal DIY ini menilai, jangan sampai Indonesia hanya berhasil meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan menarik investasi, tetapi belum memiliki kemampuan industri yang memadai untuk memenuhi kebutuhan komponennya sendiri. Ketika kendaraan mengalami kerusakan, konsumen justru harus menghadapi waktu tunggu perbaikan yang panjang karena suku cadang harus didatangkan dari luar negeri.
Kaisar juga menyoroti efektivitas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar mendorong penguasaan teknologi, transfer pengetahuan, pengembangan pemasok lokal, dan peningkatan kapasitas produksi komponen strategis, bukan sekadar memenuhi persentase kandungan lokal melalui kegiatan perakitan.
"Jangan sampai secara administratif TKDN terpenuhi, tetapi kemampuan memproduksi komponen strategis dan penguasaan teknologi masih terbatas. Investasi kendaraan listrik harus memberikan nilai tambah nyata bagi industri nasional," tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar ketidaksiapan ekosistem industri tidak justru dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan premi asuransi, pembatasan perlindungan, maupun mahalnya biaya perbaikan.
Karena itu, Kaisar mendorong pemerintah memetakan ketergantungan impor komponen kendaraan listrik, memperkuat industri suku cadang dalam negeri, serta mengembangkan jaringan bengkel dan teknisi bersertifikat.
"Jangan sampai kita terlalu sibuk mendorong masyarakat membeli mobil listrik, tetapi lupa membangun industri yang mampu merawat, memperbaiki, dan menyediakan seluruh kebutuhan kendaraan tersebut. Transisi kendaraan listrik harus menjadi momentum memperkuat industrialisasi nasional, bukan menciptakan ketergantungan baru terhadap luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, Kaisar menegaskan bahwa penguatan ekosistem kendaraan listrik dan ketersediaan komponen dalam negeri juga berpotensi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan industri komponen lokal dapat membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya UMKM dan industri pemasok, serta menciptakan peluang usaha bagi tenaga kerja terampil di sektor perawatan dan perbaikan kendaraan listrik.
Dengan demikian, manfaat transisi kendaraan listrik tidak hanya dirasakan oleh produsen dan konsumen, tetapi juga dapat memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Editor : M. Saifulloh