Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Kasus Investasi Fiktif Guna Dapat Izin Tinggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengungkap keberadaan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Ini lantaran diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang ternyata fiktif alias tidak beroperasi.

"Ini merupakan bagian dari peningkatan operasi pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan PMA yang terindikasi fiktif, serta WNA yang diduga memberikan data atau keterangan palsu demi memperoleh visa dan izin tinggal di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Kamis, 22 Mei 2025.

Agus menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari analisis dan pengembangan data pada sistem keimigrasian, yang mencurigai keberadaan sejumlah WNA dengan sponsor perusahaan berinisial PT L.B. Berdasarkan hasil penelusuran tim intelijen ke lokasi yang terdaftar sebagai alamat PT L.B di kawasan Rungkut, Surabaya. "Ternyata alamat tersebut hanyalah rumah kosong tanpa aktivitas usaha," jelasnya.

Setelah pemantauan selama lima hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang WNA berinisial DC, berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok. DC mengaku sebagai Direktur PT L.B dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor sejak 2022. "Jadi, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor saat dimintai keterangan oleh petugas," ujarnya.

Baca Juga : Kejati Bali OTT 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DC diduga melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi Surabaya pun telah melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta untuk menelusuri legalitas dan keabsahan PT L.B.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh orang asing.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran keimigrasian, terutama yang melibatkan manipulasi data perusahaan untuk memperoleh izin tinggal,” pungkasnya.

Berita Terbaru

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

KPK Kuliti Skema Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek, Bupati Ponorogo Diduga Nikmati Aliran Dana Miliaran

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB

Jurnas.net — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, J…

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Panitia HBH Bawean Hadirkan Cita Rasa Kampung Halaman di Yogyakarta, Koki dan Menu Khas Didatangkan dari Bawean

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Gelaran Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional 2026 di Yogyakarta tak hanya menjadi ajang silaturahmi diaspora. Di balik kemegahan acara yang a…

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Pemkab Banyuwangi Kendalikan Inflasi Saat Lebaran, Harga Pangan Tetap Stabil

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:12 WIB

Jurnas.net – Di tengah lonjakan konsumsi selama Ramadan hingga Idulfitri, Kabupaten Banyuwangi justru mampu menahan laju inflasi tetap rendah. Capaian ini b…

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Yahya Zaini Dorong HBH Bawean Internasional Jadi Motor Perjuangan Pembangunan dan Investasi Masa Depan

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penyelenggaraan Halal Bihalal (HBH) Bawean Internasional di Yogyakarta dinilai bukan sekadar ajang silaturahmi tahunan, tetapi memiliki dimensi…

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Kementan Percepat Produksi 380 Ribu Benih Kelapa 2026, Sumenep Jadi Pusat Hilirisasi

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah pusat mulai memacu kesiapan sektor perkelapaan nasional dengan memastikan ketersediaan benih unggul untuk 2026. Langkah ini ditegaskan…

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Pemkot Surabaya Terpakan WFH Jumat, Kinerja ASN Tetap Dipantau Ketat

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 07:06 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.…