Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Kasus Investasi Fiktif Guna Dapat Izin Tinggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengungkap keberadaan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Ini lantaran diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang ternyata fiktif alias tidak beroperasi.

"Ini merupakan bagian dari peningkatan operasi pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan PMA yang terindikasi fiktif, serta WNA yang diduga memberikan data atau keterangan palsu demi memperoleh visa dan izin tinggal di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Kamis, 22 Mei 2025.

Agus menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari analisis dan pengembangan data pada sistem keimigrasian, yang mencurigai keberadaan sejumlah WNA dengan sponsor perusahaan berinisial PT L.B. Berdasarkan hasil penelusuran tim intelijen ke lokasi yang terdaftar sebagai alamat PT L.B di kawasan Rungkut, Surabaya. "Ternyata alamat tersebut hanyalah rumah kosong tanpa aktivitas usaha," jelasnya.

Setelah pemantauan selama lima hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang WNA berinisial DC, berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok. DC mengaku sebagai Direktur PT L.B dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor sejak 2022. "Jadi, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor saat dimintai keterangan oleh petugas," ujarnya.

Baca Juga : Kejati Bali OTT 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DC diduga melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi Surabaya pun telah melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta untuk menelusuri legalitas dan keabsahan PT L.B.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh orang asing.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran keimigrasian, terutama yang melibatkan manipulasi data perusahaan untuk memperoleh izin tinggal,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Jurnas.net - Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak mengapresiasi kembalinya…

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Larangan, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo,…

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara aman, tertib, dan…

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Peresmian Jembatan Bubak di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Jembatan yang sempat putus akibat…

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Surabaya atas komitmen mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) bukan sekadar seremoni. Di balik…

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu…