Jurnas.net – Seorang pria bernama Hendrikus, 30, tega membunuh Suwati, 50, yang merupakan ibu kandungnya sendiri pada Rabu, 13 November 2024. Warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, itu melancarkan aksinya lantaran tak dibelikan handphone (HP).
Dikonfirmasi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah, membenarkan bahwa berdasar pada laporan warga, pihak kepolisian menemukan seorang wanita yang tewas didalam rumahnya sendiri.
“Hasil olah TKP kita tentukan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan ada luka-luka di area sekitaran wajah yang dimungkinkan adalah akibat dari benda tajam,” kata Fahmi.
Namun, pihaknya tak mau terburu-buru dalam memutuskan apa penyebab kematian korban, dirinya mengaku bahwa jasad korban sudah dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi.
“Kronologi awal yang disampaikan oleh beberapa saksi bahwa sebelumnya terdengar keributan. Dan saat dicek dan didobrak ternyata didalam, warga sudah menemukan korban tewas dengan posisi tengkurap,” ujarnya.
Baca Juga : Kesal, Suami di Sidoarjo Bunuh Istri Pakai Tong LPG
Sementara itu, berdasar pada keterangan yang berhasil dihimpun, Aan (50) warga sekitar membenarkan bahwa sebelum ditemukan tewas, warga sempat mendengar teriakan korban dari dalam rumah.
“Kita itu dengar korban teriak-teriak. Tapi kita ndak bisa masuk, karena pagar dan pintu rumahnya dikunci. Kelihatannya dikunci sama pelaku saat kejadian,” kata Aan.
Akhirnya warga memutuskan nekad untuk mendobrak pagar depan dan pintu rumah korban. Alangkah terkejutnya, warga melihat pelaku saat itu tengah menunggangi korban dan mencekik leher korban. “Jadi, saat kita masuk, pelaku itu posisinya tengah mencekik ibu kandungnya (korban),” ujarnya.
Warga yang geram melihat hal tersebut, lantas menangkap pelaku dan mengikatnya. Nahasnya, saat berusaha ditolong, korban telah mengembuskan nafas terakhirnya. “Pelaku ditangkap warga, setelah itu warga langsung menghubungi pihak yang berwajib,” kata Aan.
Belakangan, Lanjut Aan, korban diketahui sering cekcok dengan pelaku perkara keinginan pelaku untuk memiliki handphone belum kunjung terpenuhi. “Infonya seperti itu,” tandasnya.